Liputan6.com, Jakarta - Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong penggunaan mobil listrik untuk mengejar target porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional sebesar 23 persen pada 2025.
Anggota DEN Abadi Poernomo mengatakan, dalam Sidang DEN ke-22 muncul gagasan penggunaan mobil listrik untuk mengejar target porsi EBT dalam bauran energi nasional, selain untuk mengurangi pencemaran udara.
"Kebijakan mobil listrik untuk mengurangi pencemaran. Di EBT juga punya tujuan yang sama, mobil listrik ini hal positif," kata Abadi, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/8/2017).
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, Anggota DEN Reinaldy Dalimi menambahkan, mobil listrik bisa mengejar target bauran energi jika listrik yang mengisi baterainya berasal dari pembangkit berbasis EBT. Oleh karena itu, perlu dibangun stasiun pengisian listrik yang bersumber dari EBT.
"Mobil listrik bisa jadi pendorong EBT kalau listriknya dari EBT, kalau dari PLTU sama saja. Kita bisa pakai pengisian baterai pakai EBT, kita arahkan sekarang penggunaan mobil listrik pakai EBT," ujar dia.
Reinaldy melanjutkan, untuk mendorong penggunaan mobil listrik di Indonesia bisa masif membutuhkan dukungan pemerintah. Hal ini seperti yang dilakukan negara lain. Dalam waktu dekat Pemerintah Indonesia juga akan berkomitmen mendukung pengembangan mobil listrik, dengan menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Presiden.
"Mobil listirk jadi salah satu pasar yang mendorong, tapi harus diinisiasi pemerintah, pemerintah negara lain sudah inisiasi Prancis, Inggris. Kita sedang menyusun perpresnya supaya bisa dipercepat," tutur Reinaldy.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: