Jurus Kementerian ESDM Kembangkan Mobil Listrik di RI

Aturan pengembangan mobil listrik di Indonesia akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Agu 2017, 16:26 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2017, 16:26 WIB
Aturan pengembangan mobil listrik di Indonesia akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Aturan pengembangan mobil listrik di Indonesia akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong pelaku usaha industri otomotif untuk mengembangkan teknologi mobil listrik di Indonesia. Pengembangan mobil listrik di Indonesia akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengaku pihaknya mendorong pengembangan mobil listrik di pasar lokal supaya tidak semakin tertinggal jauh dengan negara lain.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengusulkan agar Kementerian Keuangan membebaskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil listrik.

"Pajak kan nanti dengan Kementerian Keuangan. Kita mendorong agar industri mobil listrik berkembang pemakaiannya, dan jangan sampai kita jauh tertinggal," kata Arcandra usai memberi pengarahan di Rakernas KLHK, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Kementerian ESDM, Arcandra bilang, sedang mencari teknologi yang tepat untuk baterai mobil listrik. Nantinya akan ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mobil listrik.

"Kita lagi melihat ada tidak teknologi, misalnya baterai yang sensitif di mobil listrik. Nanti baterainya di SPBU. Masuk ke sana, ngecharge, diganti dengan yang baru. Ini yang sedang kita pikirkan," dia memaparkan.

Arcandra mengaku, pengembangan mobil listrik akan dituangkan dalam sebuah Perpres. Namun ia belum berani menyebut kapan tepatnya Indonesia dapat mengembangkan mobil listrik secara masif.

"Kalau nanti regulasi dan impornya sudah kita buka, bebas bea masuk atau biaya barang mewah dibebaskan, baru bisa tahu kapannya. Nanti aturannya dalam bentuk Perpres. Yang pasti step by step," katanya.  

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memperkirakan dominasi mobil listrik akan masif di pasaran pada 5 tahun sampai 10 tahun mendatang. Ini terjadi seiring perkembangan zaman.

"Modelnya sudah ada, dan kalau mobil listrik hadir maka pengurangan bahan bakar fosil (BBM) berkurang. Kalau fosil berkurang, dampak lain akan berubah, seperti tidak ada lagi blok mesin, gearbox, semua hanya elektrik," terangnya.

Luhut menegaskan, generasi muda Indonesia harus berinovasi dan tidak hanya memikirkan bisnis usual semata. Indonesia harus mampu memproduksi mobil listrik.

"Jangan sampai kita dijajah dari sisi teknologi dan ekonomi negara lain. Harus bisa mandiri produksi, makanya penggunaan komponen dalam negeri menjadi suatu keharusan," pungkas Luhut.

Tonton video menarik berikut ini:

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya