Revitalisasi Perairan, KKP Guyur Pangandaran Rp 16,4 Miliar

Untuk revitalisasi perairan umum ini, KKP telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 16,4 miliar

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 07 Agu 2017, 08:30 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2017, 08:30 WIB
Menyapa Pagi dengan Berkuda di Bibir Pantai Pangandaran
Bagi wisatawan yang ingin merasakan sensasi semilir angin pantai pada pagi hari, berkuda bisa menjadi sarananya. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merealisasikan program revitalisasi perairan umum. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam rangka persiapan hibah lahan untuk kegiatan revitalisasi perairan umum.

Penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari komunikasi yang sudah dilakukan sebelumnya antara KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) sejak tahun 2016 dan beberapa pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Dalam penandatanganan ini, KKP diwakili oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto, sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran langsung dilakukan oleh Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.

Kesepakatan bersama tersebut antara lain berisi tentang kesediaan dan persetujuan Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk menghibahkan aset barang milik daerah Kabupaten Pangandaran berupa tanah seluas 41.545 meter persegi berlokasi di Blok Bulak Laut Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran. Ke depannya, lahan tersebut akan digunakan untuk kepentingan umum, yaitu revitalisasi perairan umum guna pembangunan embung atau danau penampungan air, sebagai lahan budi daya perikanan, pengendali banjir, serta untuk mendukung kawasan pariwisata.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, mengatakan, revitalisasi perairan umum merupakan kebijakan pemerintah sebagai upaya memulihkan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan.

"Setelah status lahan ini clear and clean, maka selanjutnya KKP akan segera menyelesaikan detail engineering design (DED) untuk pembangunan embung di Pangandaran. Pada bulan November nanti diharapkan pembangunan konstruksi sudah selesai dilaksanakan sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan untuk kesejahteraan masyarakat," jelas Slamet dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (6/8/2017).

Untuk revitalisasi perairan umum ini, KKP telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 16,4 miliar. Anggaran ini akan digunakan mulai dari proses penyusunan DED hingga pembangunan konstruksi embung.

Sementara, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran sepakat dengan KKP akan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan. Pihaknya juga menyambut baik kegiatan revitalisasi perairan umum ini.

"Embung yang akan dibangun nantinya selain dapat berfungsi sebagai reservoir (penampung air) juga dapat berfungsi untuk menunjang kegiatan perikanan budi daya secara berkelanjutan dan bermanfaat untuk pengembangan wisata di Pangandaran di mana saat ini Pemkab Pangandaran sedang fokus dalam pengembangan wisata,” ujar Jeje.

Sebagai informasi, Kabupaten Pangandaran tercatat memiliki pantai sepanjang 91 km dan hampir 40 persen wilayahnya merupakan wilayah laut. Serta, merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) IX Samudera Hindia yang mencakup perairan ujung barat Sumatera dan pantai selatan Jawa. Kabupaten Pangandaran memiliki potensi lahan perikanan budi daya (payau dan tawar) sekitar 401,30 ha.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya