Liputan6.com, Jakarta Industri kertas di dalam negeri tengah menghadapi berbagai tantangan di tahun ini. Akibatnya banyak yang tak bertahan. Usai PT Asia Paper Mills yang dinyatakan pailit, ada sejumlah produsen kertas yang memutuskan untuk tutup alias setop beroperasi.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Liana Bratasida mengatakan, setidaknya hingga saat ini ada lima perusahaan kertas jenis kraftliner dan corrugating medium yang tutup dan tidak beroperasi yaitu PT Asia Paper Mills, PT Wirajaya Packindo, PT Sarana Kemas Utama, PT Kertas Blabak dan PT Surabaya Agung Industri.
"Saat ini terdapat beberapa industri kertas yang tutup dan tidak beroperasi dari 84 industri," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (14/8/2017).
Baca Juga
Dia menjelaskan, secara umum, [industri pulp dan kertas ]( 3048131 "")Indonesia saat ini mengalami berbagai tekanan seperti kesediaan bahan baku, energi, keuangan serta hambatan perdagangan internasional.
Liana mengungkapkan, ketersediaan bahan baku kertas daur ulang nasional sebesar 4,7 juta ton per tahun. Jumlah tersebut masih belum mampu mencukupi kebutuhan industri nasional yaitu sebesar 6,7 juta ton per tahun.
"Sehingga saat ini industri mengimpor kertas daur ulang dari berbagai negara yang memiliki tingkat daur ulang tinggi salah satunya Jepang," kata dia.
Di sisi lain, lanjut Liana, industri pulp saat ini mengalami hambatan ketersediaan bahan baku kayu baik yang terkait dengan kebijakan pemerintah maupun tekanan dari negara-negara pesaing yang dikaitkan dengan masalah lingkungan.
Selain itu biaya energi yang ditanggung oleh industri pulp dan kertas masih cukup tinggi karena industri pulp dan kertas merupakan salah satu pengguna gas sebagai energi. Namun harga gas yang diterima masih cukup tinggi yaitu sebesar US$ 8-US$ 10,93 per MMBTU.
"Produsen kertas Indonesia mengalami tekanan atas tuduhan dumping dan subsidi yang dilakukan oleh Amerika dan Australia. Tuduhan tersebut menambah bea masuk produk kertas Indonesia untuk diekspor ke negara tersebut dalam jangka waktu 5 tahun," kata dia.
Agar tak ada lagi produsen pulp dan kertas yang berhenti beroperasi, Liana berharap pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap industri ini. Dengan demikian, industri pulp dan kertas juga bisa berkontribusi lebih besar terhadap ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
"Pemerintah dapat memberikan kebijakan yang mendorong iklim usaha industri pulp dan kertas yang lebih kondusif terutama untuk ketersediaan bahan baku, energi serta perdagangan," tandas dia.
Advertisement
Tonton video menarik berikut ini: