Defisit Anggaran dalam RAPBN 2018 Capai Rp 325,9 Triliun

Presiden Jokowi menjelaskan, Belanja Negara pada RAPBN 2018 ditargetkan Rp 2.204,4 triliun.

oleh Septian Deny diperbarui 16 Agu 2017, 15:15 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2017, 15:15 WIB
Pidato Kenegaraan Jokowi  DPR/DPD RI
Suasana saat Presiden Jokowi menyampaikan Pidato pada Sidang Tahunan DPR/DPD di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8) Sidang mendengarkan Pidato kenegaraan Jokowi menyambut HUT ke-72 Kemerdekaan RI. (Liputan6.com/ Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 di angka Rp 425,8 triliun. Defisit anggaran 2018 tersebut lebih rendah dari outlook 2017.

Jokowi menjelaskan, Belanja Negara pada RAPBN 2018 ditargetkan Rp 2.204,4 triliun. Belanja tersebut diarahkan untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan sehingga bisa menciptakan keadilan dan perlindungan sosial.

"Pemerintah akan meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial dan penajaman pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," jelas dia dalam Pidato Penyampaian Keterangan Pemeirntah Atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2018 di Derpan Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (16/8/2017).

Sedangkan untuk Pendapatan Negara, Jokowi menargetkan Rp 1.878,4 triliun. Untuk mencapai target tersebut pemerintah akan memperbaiki perpajakan dengan mencegah praktik penghindaran pajak, peningkatan penerimaan cukai dan mendorong Penerimaan Negara Bukan Pajak dengan pemanfaatan sumber daya alam, laba dari badan usaha milik negara, serta sumber-sumber lain.

Dengan rencana Pendapatan Negara dan Belanja Negara tersebut, defisit anggaran dalam RAPBN 2018 mencapai Rp 325,9 triliun atau setara dengan 2,19 persen dari PDB.

"Sasaran defisit anggaran tahun 2018 tersebut lebih rendah dari outlook 2017 yang sebesar Rp 362,9 triliun atau 2,67 persen dari PDB," dia melanjutkan.

Untuk membiayai defisit anggaran, pemerintah akan berutang. Jokowi berjanji utang tersebut akan dikelola dengan berhati-hati sesuai dengan standar pengelolaan internasional.

"Pinjaman tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang produktif mendukung program pembangunan nasional, di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta pertahanan dan keamanan," kata dia.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya