Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah mengubah skema program pensiun pegawai negeri sipil (PNS) mendapat dukungan dari beberapa pihak salah satunya adalah anggota DPR. Perubahan skema ini dinilai lebih menguntungkan PNS karena akan mendapat uang pensiun lebih besar.
Anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo menjelaskan, selama ini uang pensiun yang diterima oleh para PNS hanya sebesar 75 persen dari gaji pokok. Akibatnya, uang tersebut tidak mencukupi kebutuhan PNS selama masa pensiun dan pemerintah harus membantu menutupi kekurangan tersebut.
"Selama ini kan memang PNS mengiur, cuma pada saat mereka pensiun dibayarkan 75 persen dari gaji pokok. Nah cuma kadang kala dari yang diiurkan tidak mencukupi saat masa pensiun mereka. Tapi itu bebannya pemerintah, makanya anggaran jadi berat," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, dengan skema fully funded ini, pemerintah bisa memastikan besaran anggaran yang harus dikeluarkan untuk pensiun. Sedangkan jika menggunakan skema pay as you go, besaran anggaran yang harus ditanggung pemerintah terlalu besar dan berubah-ubah tiap tahunnya.
"(Iuran pensiun yang dibayar PNS selama ini) Besaran 4,75 persen kalau tidak salah. Itu kalau dibebankan dari gaji pokok pemerintah harus nombok dan besarannya berubah-ubah. Kalau besar, pemerintah harus mencadangkan untuk itu.‎ (Jika fully funded) Pemerintah ikut mengiur dari awal, pada saat PNS itu pensiun dana itu sudah tersedia, sehingga tidak mengganggu anggaran," jelas dia.
Oleh sebab itu, Donny mendukung rencana pemerintah mengubah skema pensiun ini. Sebab skema fully funded dinilai lebih menguntungkan, baik bagi PNS maupun pemerintah.
"Kita dukung yang fully funded karena besaran uang pensiunnya akan lebih naik, Kalau iuran 4,75 persen dari gaji pokok, itu kalau dibayarkan 75 persen saat dia pensiun itu kecil dapatnya. Kalau fully funded dari take home pay maka akan lebih besar," tandas dia.
Tonton Video Menarik Berikut Ini:
Berjalan tahun depan
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati bakal mengimplementasikan program pensiun baru untuk Pegawai Negeri Sipi (PNS) di 2018. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para purna PNS.
"Kami perbaiki manfaat sistem pensiun secara bertahap sehingga keseluruhan gaji sampai dengan pensiun bisa mengalami perbaikan dan tidak menjadi distorsi dari tingkah laku para aparatur negara yang tugasnya melayani masyarakat," kata Sri Mulyani pada awal pekan ini.
Pemerintah, lebih jauh tutur Sri Mulyani, masih mensinkronkan kebijakan ini dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kita masih akan mensinkronkan dengan UU ASN dan bagaimana kita mendesain supaya tetap sustainable dalam jangka panjang dan ada perbaikan secara fundamental," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menambahkan, pemerintah tengah melakukan evaluasi atas program pensiun PNS. Jika tidak ada aral merintang, program pensiunan PNS yang baru dapat mulai dijalankan pada 2018.
"Program pensiun masih di evaluasi untuk diimplementasikan di 2018. Kebijakan ini sudah masuk Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dan RAPBN 2018," terangnya.
Â
Â
Advertisement