Genjot Transaksi Nontunai, Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol

Pengguna jalan tol yang pakai uang elektronik dapat menikmati diskon tarif tol yang telah ditetapkan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Agu 2017, 09:30 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2017, 09:30 WIB
20150708-Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol Sampai 35 Persen Selama Lebaran-Jakarta 2
Sejumlah kendaraan memasuki gerbang tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (8/7/2015). Pemerintah mulai Selasa (7/7) pukul 00.00 WIB memberikan diskon tarif seluruh ruas jalan tol sebesar 25-35 persen sampai Rabu (22/7) pukul 24.00 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberikan diskon tarif tol di beberapa ruas yang dikelolanya. Pemberian diskon ini dilakukan demi meningkatkan penetrasi penggunaan uang elektronik.

Selain itu, pemberian diskon juga untuk mendukung Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) dengan menerapkan 100 persen transaksi nontunai di jalan tol mulai 31 Oktober 2017.

"Tujuan pemberian program diskon 10 persen tarif tol adalah untuk mendorong masyarakat berpindah menggunakan transaksi nontunai. Hal ini sejalan dengan penerapan 100 persen transaksi nontunai di jalan tol mulai Oktober 2017," ungkap Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam keterangan tertulis , Kamis (24/8/2017).

Heru menambahkan, pengguna jalan tol yang menggunakan uang elektronik, yakni e-Toll dan e-money (Mandiri), Brizzi (BRI), TapCash (BNI), Blink (BTN), serta Flazz (BCA) dapat menikmati diskon tarif tol dalam periode yang telah ditetapkan, dengan ketentuan penggunaan uang elektronik tersebut sesuai dengan ruas yang berlaku.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

Ketentuan Diskon Tarif Tol 

Adapun diskon tarif tol sebesar 10 persen berlaku mulai shift 1 dan berakhir pada shift 3 untuk masing-masing tanggal di Gardu Terbuka dan Gardu Keluar dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Periode 28 Agustus – 3 September 2017
Diskon tarif tol 10 persen hanya berlaku di jalan tol Jabotabekdung milik Jasa Marga dan Kelompok Usaha sebagai berikut:
- Jalan Tol Jagorawi
- Jalan Tol Jakarta-Tangerang
- Jalan Tol JORR (Simpang Susun Kebon Jeruk-Pondok Pinang dan Simpang Susun Taman Mini-Rorotan)
- Jalan Tol Jakarta-Cikampek
- Jalan Tol Dalam Kota Jakarta
- Jalan Tol Prof Dr Ir Soedijatmo
- Jalan Tol Jakarta-Serpong (Pondok Aren-Ulujami)
- Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR)
- Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi

2. Periode 4 – 10 September 2017
Diskon tarif tol 10 persen hanya berlaku di jalan tol non-Jabotabekdung milik Jasa Marga dan Kelompok Usaha sebagai berikut:
- Jalan Tol Semarang Seksi A, B dan C
- Jalan Tol Semarang-Solo (Semarang-Bawen)
- Jalan Tol Surabaya-Gempol (Dupak-Waru, Waru-Porong dan Kejapanan-Gempol)
- Jalan Tol Gempol-Pasuruan
- Jalan Tol Gempol-Pandaan
- Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Krian-Mojokerto)
- Jalan Tol Belmera
- Jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya