Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyatakan, saat ini mayoritas pengguna jalan tol masih menggunakan transaksi manual meski Jasa Marga memberikan diskon tarif tol untuk kendaraan yang melakukan transaksi nontunai (e-toll).
Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Desi Aryani mengatakan‎, Jasa Marga telah menyiapkan gerbang tol nontunai untuk penerapan 100 persen transaksi nontunai di seluruh gerbang tol ‎pada 31 Oktober 2017.
"Jasa Marga sebagaimana disampaikan, bahwa sebetulnya peralatan yang ada di Jasa Marga sudah bisa menerima e-toll," kata Desi, di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Advertisement
Baca Juga
Namun, sampai saat ini pengguna e-toll masih sangat rendah, dari seluruh transaksi di Indonesia hanya sekitar 33 persen yang sudah memanfaatkan transaksi nontunai. Meski Jasa Marga telah memberikan diskon tarif bagi pengguna e-toll‎, hal tersebut tidak membuat masyarakat tertarik menggunakan e-toll.
"Jadi belum nendang. Jadi, kemarin naiknya hanya 2 persen kami berikan diskon," ujar Desi.
‎Hal tersebut menjadi perhatian Jasa Marga. Sebab, pemberlakuan transaksi nontunai pada jalan tol sudah dekat. Oleh karena itu, operator jalan tol pelat merah tersebut terus melakukan sosialisasi penggunaan e-toll.
"Ini untuk jadi perhatian. Oktober sudah di depan. Ini kita imbau untuk bersama disosialisasikan," tutur Desi.
Wajib Transaksi Nontunai di Jalan Tol
Sebelumnya, seluruh jalan tol nasional di seluruh Indonesia wajib menggunakan transaksi nontunai per Oktober 2017. Upaya ini dilakukan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar semua transaksi pembayaran di jalan tol dilakukan dengan aplikasi sensoris yang langsung dihubungkan dengan akun di bank.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng mengungkapkan, penetrasi penggunaan nontunai di ruas jalan tol Jabodetabek saat ini mencapai 33 persen. Secara nasional, baru sebesar 28 persen. Sementara targetnya 100 persen pada Oktober 2017.
Dalam rangka mewujudkan sistem pembayaran nontunai di jalan tol 100 persen, BI bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dan perbankan.
"Elektronifikasi jalan tol atau penggunaan uang elektronik di seluruh ruas jalan tol 100 persen berlaku Oktober 2017," kata Sugeng dalam Diskusi BI Bareng Media di Gedung BI, Jakarta, Selasa 15 Juli 2017.
Sugeng menambahkan, untuk mengejar target 100 persen transaksi pembayaran nontunai di jalan tol, BI dan pihak-pihak terkait sudah melakukan edukasi, sosialisasi, dan kampanye sejak Mei lalu. Selanjutnya, Kementerian PUPR akan menerbitkan regulasi yang mewajibkan transaksi nontunai di jalan tol.
"Perbankan akan memperluas cakupan penjualan kartu uang elektronik di gardu tol dan menambah paling sedikit 30 titik top up dari saat ini hanya berjumlah 21 titik. Ini untuk menjawab satu tantangan karena susahnya top up," ujar Sugeng.
Cara lain untuk mempercepat penetrasi, diakui Sugeng, perbankan dan BUJT akan menggelar berbagai program diskon untuk meningkatkan daya tarik masyarakat terhadap penggunaan uang elektronik di jalan tol. Periode diskon mulai dari 17 Agustus sampai 30 September 2017.
Advertisement