Bayar Tol Nontunai Bakal Dapat Diskon

Pemerintah dan BI sepakat meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan potongan harga (diskon) untuk transaksi nontunai di jalan tol.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 07 Agu 2017, 19:10 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2017, 19:10 WIB
Pemerintah dan BI sepakat meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan potongan harga (diskon) untuk transaksi nontunai di jalan tol.
Pemerintah dan BI sepakat meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan potongan harga (diskon) untuk transaksi nontunai di jalan tol.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana menerapkan pembayaran nontunai di semua jalan tol mulai Oktober 2017. Sejumlah strategi pun disiapkan agar kebijakan ini berjalan sesuai dengan rencana.

Seperti pada hari ini. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Basuki Hadimuljono dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menggelar rapat koordinasi terkait rencana penerapan transaksi nontunai di jalan tol.

Rapat kali ini membicarakan evaluasi masa transisi, serta langkah ke depan supaya penerapan transaksi nontunai berjalan mulus.

Agus Martowardojo mengatakan, supaya berjalan dengan baik maka pemerintah dan BI sepakat meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan potongan harga (diskon) untuk transaksi nontunai. Meski demikian, dia mengaku belum bisa menyebut besaran diskon tarif tol tersebut.

"Kita sudah mengevaluasi, kita mempersiapkan Oktober 2017 itu betul-betul transaksi di jalan tol bisa dilakukan nontunai. Tadi kita berkesimpulan perlu ada kampanye. Tidak hanya kampanye, tapi harus disertai paket, misal diskon dan ada tawaran khusus," kata dia di Kementerian PU-PR Jakarta, Senin (7/8/2017).

Selain itu, Agus mengatakan, perlunya menambah bank yang bisa menerbitkan uang elektronik, sehingga masyarakat bisa mengakses uang elektronik dengan mudah.

"Yang lain kita menghendaki agar bank-bank yang bisa menerbitkan untuk transaksi nontunai untuk transaksi jalan tol lebih banyak. Tadi sudah disepakati ada beberapa bergabung dan kita meyakinkan sistem operasi jalan sehingga nanti nasabah bank-bank yang bergabung itu dan pemasaran dibuat lebih luas," jelas dia.

Dalam rapat itu, turut dibicarakan perihal ketiadaan pembayaran ketika pengguna tol berpindah jalur, dalam jalan yang dikelola BUJT lain.

"Kita juga bicarakan kesiapan bukan hanya Oktober, tapi juga bagaimana kita bisa mencapai akhir tahun di mana nanti tidak di setiap perbatasan BUJT mesti dilakukan pembayaran, tapi cukup pada saat masuk dan keluar dari tujuan. Nah ini kita bicarakan dan akan kita monitor di pertengahan September," ujar dia.

Agus menambahkan, Menteri PUPR akan menerbitkan regulasi sebagai payung hukum transaksi nontunai yang berlaku pada Oktober 2017.

"Menteri PUPR akan keluarkan Peraturan Menteri yang menegaskan harus menggunakan transaksi nontunai ada di jalan tol. Dari BI, kami akan yakinkan perbankan semua mempunyai  sistem baik dan transaksi bisa dilakukan dengan lingkungan inter operate inter connected," pungkas dia.

Tonton video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya