Ingin Kerja di BMKG? Simak Infonya di Sini

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) adalah salah satu lembaga yang ikut membuka lowongan CPNS 2017 tahap dua.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 14 Sep 2017, 18:00 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2017, 18:00 WIB
Banner Infografis CPNS 2017
Banner Infografis CPNS 2017

Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) adalah salah satu lembaga yang ikut membuka lowongan CPNS 2017 tahap dua. BMKG sendiri membuka 90 lowongan CPNS.

Melansir laman resmi Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jumat (15/9/2017), berikut jabatan, kriteria pelamar, persyaratan pelamar, persyaratan berkas lamaran, tahapan seleksi, jadwal seleksi, dan tata cara pendaftarannya:

Jabatan:

1. Pengamat Meteorologi dan Geofisika Ahli Pertama

2. Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama

3. Analis Kepegawaian Ahli Pertama

4. Pranata Laporan Keuangan

5. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama

 Kriteria Pelamar:

- Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian)

- Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus

- Putra/putri Papua dan Papua Barat

- Umum

Persyaratan Pelamar:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, serta taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI;

2. Sehat jasmani dan rohani untuk semua formasi, kecuali formasi disabilitas memiliki kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi;

3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Prajurit TNI, anggota POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

6. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis organisasi masa terlarang;

7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

8. Kualifikasi pendidikan:

- Formasi Umum:

a. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dalam negeri atau luar negeri. Untuk Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dalam negeri dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan. Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas;

b. IPK minimal 3,0 dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat;

c. Bagi lulusan luar negeri ijazah dan transkrip nilai harus mendapat penyetaraan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan Konversi IPK ke dalam skala 4;

- Formasi Cumlaude:

a. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi terakrediasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada ijazah atau transkrip nilai yang dikeluarkan.

b. Dibuktikan dengan Fotokopi ijazah dan transkrip nilai dengan keterangan lulus cumlaude/dengan yang dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.

- Formasi Putra/Putri Papua:

a. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal C dari BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan. Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.

b. IPK minimal 2,75 dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.

c. Menamatkan pendidikan SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat dibuktikan dengan fotokopi ijazah tersebut yang dilegalisir, atau garis keturunan orang tua (bapak) asli papua dan papua barat dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, Fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa (formulir terlampir).

- Formasi Disabilitas:

a. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal C dari BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan. Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.

b. IPK minimal 2,75 dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.11. Usia per 1 Desember 2017 minimal 22 tahun dan maksimal 32 tahun;

12. Bukti Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku dan Surat Keterangan Berkelakuan Baik wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

Simak video pilihan di bawah ini:

Persyaratan Berkas Lamaran

Persyaratan Berkas Lamaran:

Berikut dokumen yang harus diunggah pelamar secara online ke situs https://sscn.go.id :

1. Scan Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala BMKG di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani dengan tinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh di laman https://sscn.bkn.go.id);

2. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

3. Scan Asli Ijazah dan Transkrip Nilai;

4. File Pas Photo berlatar belakang warna merah berukuran 4x6;

5. Scan Surat Pernyataan yang diketik dengan menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://sscn.bkn.go.id).

 Setelah melakukan pendaftaran secara online dan mendapatkan kartu pendaftaran, pelamar mengirimkan salinan dokumen yang telah diunggah dan berkas pendukung lain yakni sebagai berikut:

1. Dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online;

2. Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala BMKG di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani dengan tinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh di laman https://sscn.bkn.go.id);

3. Fotokopi KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

4. Fotokopi ljazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan dalam persyaratan dan disertai bukti akreditasi yang tertera dalam ijazah atau transkrip nilai pada saat ijazah tersebut dikeluarkan. Apabila akreditasi tidak tertulis dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas;

5. Pas photo berlatar belakang warna merah berukuran 4x6 (4 lembar);

6. Surat pernyataan yang diketik dengan menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://sscn.bkn.go.id);

7. Untuk formasi pelamar Papua dan Papua Barat wajib melampirkan bukti:

- Menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat, Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat dibuktikan dengan fotokopi ijazah tersebut yang dilegalisir; atau

- Garis keturunan orang tua (bapak) asli papua dan papua barat dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, Fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.

Berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop warna coklat dan di sudut kanan atas ditempel potongan nomor pendaftaran registrasi online sebanyak 1 rangkap, paling lambat pada tanggal 26 September 2017 pukul 15.00 WIB ditujukan kepada:

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

u.p. Panitia Rekrutmen CPNS BMKG

d.a Jl. Angkasa I No.2, Kemayoran Jakarta Pusat 10720

Tahapan Seleksi

Tahapan Seleksi:

1. Seleksi Administrasi:

a. Kelulusan selesai administrasi berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang diunggah dan dokumen yang diterima Panitia

b. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscn.bkn.go.idc. Hanya pelamar yang lulus seleksi administrasi dan yang memiliki kartu peserta ujian yang dapat mengikuti SKD

2. Seleksi Kompetensi Dasar:

a. Peserta yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD sesuai dengan lokasi tes yang dipilih

b. SKD memiliki bobot 40 persen

c. Peserta yang lulus seleksi kompetensi dasar sebanyak 3 kali formasi yang selanjutnya berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang

3. Seleksi Kompetensi Bidang

Seleksi kompetensi bidang memiliki bobot 60 persen dengan pelaksanaan:

a. Performance test yang disesuaikan dengan jabatan dan pendidikan yang dibutuhkan dalam jabatan bobot 50 persen

b. Psikotes dan wawancara dengan bobot 50 persen

Jadwal Seleksi:

1. Pengumuman Penerimaan: 5-19 September 2017

2. Pendaftaran Online (https://sscn.bkn.go.id): 11-25 September 2017

3. Pengumuman Seleksi Administrasi: 30 September 2017

4. Cetak Nomor Ujian Secara Online: 2-6 Oktober 2017

5. Seleksi Kompetensi Dasar: 9-20 Oktober 2017

6. Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar: 23 Oktober 2017

7. Seleksi Kompetensi Bidang, Wawancara dan Psikotest: 30 Oktober-2 November 2017

8. Integrasi Nilai SKB dan SKD: 13-17 November 2017

9. Pengumuman Kelulusan Akhir: 20 November 2017

10. Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir: 21 November-10 Desember 2017

Tata Cara Pendaftaran:

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan, silakan segera melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui laman http://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga.

Ingat, waktu pendaftaran dimulai tanggal 11-25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB). Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 2-6 Oktober 2017.

Harap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan, pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Untuk informasi selengkapnya, Anda dapat mengeceknya di https://www.menpan.go.id/ , https://sscn.bkn.go.id atau www.bmkg.go.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya