Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo belum mengantongi izin penyaluran. Pemain baru penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut pun belum diperbolehkan beroperasi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, perusahaan operator SPBU Vivo yaitu PT Nusantara Energy Plant Indonesia (NEPI), memang sudah mengantongi izin usaha umum BBM.
"Vivo adalah penyalur milik Nusantara Energy Plant Indonesia," kata Ego, saat berbincang denan Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Baca Juga
Namun, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2011, semua lembaga penyalur harus mendapatkan Surat Keterangan Penyalur (SKP) dari Direktorat Jenderal Migas.
Perusahaan yang memiliki induk di Singapura tersebut belum mendapatkan SKP dari Direktorat Jenderal Migas. Pasalnya, saat mengajukan permohonan penerbitan SKP, ada syarat yang belum terpenuhi.
Advertisement
"Saat ini Vivo sudah mengajukan permohonan penerbitan SKP. Namun dikembalikan oleh Ditjen Migas karena belum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan," jelas dia.
Menurut Ego, pada Rabu 20 September 2017 instansinya telah meminta NEPI untuk menghentikan kegiatan uji coba penyaluran pada SPBU tersebut. "Ditjen Migas telah meminta PT NEPI untuk segera mengurus penyelesaian administrasi untuk mendapatkan SKP," dia menandaskan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penampakan Vivo, SPBU Pendatang Baru di Jakarta
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2017), SPBU Vivo menggunakan warna dominan biru dan ada lambang kepala burung. SPBU ini menjual BBM dengan RON 88, 90, dan 92.
Lokasi SPBU Vivo tersebut dahulu merupakan SPBU milik Pertamina, tetapi kemudian tutup dan setelah renovasi berubah nama menjadi Vivo.
Terdapat tiga dispanser untuk melayani kendaraan yang mengisi BBM dengan keterangan di atasnya jenis BBM, yaitu Revo 88, Revo 90, dan Revo 92. Dengan begitu, BBM itu setara kualitasnya dengan Premium, Pertalite, dan Pertamax yang dijual Pertamina.
Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, SPBU tersebut dimiliki PT Nusantra Energy Plant Indonesia (NEPI), yang memiliki induk usaha di Singapura, yaitu Vitol Asia Pte Ltd.
Advertisement