Antam Tunggu Izin Tambahan Kuota Ekspor Nikel Mentah

Antam mengusulkan tambahan kuota ekspor ‎nikel ore sebesar 1,25 juta ton untuk satu tahun ke depan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 24 Okt 2017, 18:00 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2017, 18:00 WIB
Nikel.
Nikel. (Foto: Reuters)

Liputan6.com, Jakarta PT Aneka Tambang (Persero) Antam menunggu Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Perdagangan, untuk menambah kuota ekspor nikel mentah (ore) sebanyak 1,25 juta ton.

‎Presiden Direktur Antam Arie Prabowo Ariotedjo mengatakan, perseroan telah mendapat rekomendasi ekspor dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menambah kuota ekspor nikel ore. Setelah rekomendasi tersebut diperoleh, saat ini Antam sedang menunggu SPE dari Kementerian Perdagangan.

"Yang saya dengar sudah keluar rekomendasi dari Minerba, sekarang ke Kementerian Perdagangan untuk dapat ijinnya," kata Arie, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Arie mengungungkapkan, Antam mengusulkan tambahan kuota ekspor ‎nikel ore sebesar 1,25 juta ton untuk satu tahun ke depan. Hal ini sesuai dengan kapasitas fasilitas pengelolahan dan pemurnian (smelter), yang sedang dibangun di Halmahera Timur, Maluku Utara.

"Untuk smelter yang kita mulai bangun di Halmahera Timur itu 1,25 juta ton. Itu tambahannya (ekspor)," ‎ imbuh Arie.

‎Menurut Arie, sebelumnya Antam telah mendapat kuota ekspor nikel ore sebanyak 2,7 juta ton sampai Maret 2018, untuk realisasi ekspor sampai September 2017 sudah mencapai 1,9 juta ton. Nikel ore tersebut diekspor ke China.

"2,7 juta, sudah terjual sekitar 1,9 juta per akhir september. Ke China. Pasarnya di sana," tutup Arie.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya