Ingat, Mulai Hari Ini Transaksi Tol Wajib Pakai E-Money

BPJT mengimbau masyarakat menyiapkan uang elektronik dengan saldo cukup sebelum memasuki jalan tol.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 31 Okt 2017, 06:01 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2017, 06:01 WIB
Bayar Tol Tak Bisa Pakai Uang Tunai Mulai Tahun Ini
Kendaraan memasuki area gerbang tol Semanggi 2, Jakarta, Selasa (14/3). Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menargetkan seluruh gerbang tol di Indonesia akan menerapkan transaksi pembayaran nontunai. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Semua transaksi di jalan tol wajib menggunakan uang elektronik atau e-money per 31 Oktober 2017. Kewajiban pembayaran nontunai diberlakukan mulai pukul 00.00 WIB.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), Herry TZ kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (31/10/2017).

"Iya (pakai nontunai) jam 00.00 WIB mestinya," kata dia.

Herry menerangkan, pengguna uang elektronik di jalan tol mencapai 92 persen pada 27 Oktober 2017. Angka tersebut terus naik hingga mencapai 93 persen pada 30 Oktober 2017.

Terkait kewajiban nontunai tersebut, Herry meminta masyarakat untuk menyiapkan uang elektronik dengan saldo cukup sebelum memasuki jalan tol. Hal itu supaya tidak menimbulkan kemacetan di jalan tol.

"Mohon pengguna untuk menyiapkan diri dengan uang elektronik, dengan saldo yang cukup, supaya nggak bermasalah di jalannya," sambungnya.

Bagi yang tidak punya uang elektronik, Herry meminta supaya pemilik kendaraan tak masuk tol. Herry optimistis, transaksi nontunai di jalan tol akan berjalan dengan baik sebagaimana terjadi di kereta.

"Artinya besok ke depan, transaksi tol sama seperti di KRL, TransJakarta. Kereta bisa, masa yang mobil enggak bisa," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

H-1, 92 Persen Pengguna Jalan Tol Gunakan E-Money

Sebelumnya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melaporkan hingga 27 Oktober 2017, penerapan program elektronifikasi di jalan tol telah mencapai hasil yang menggembirakan. Tercatat, sudah 92 persen pengguna jalan tol secara nasional sudah menggunakan uang elektronik.

Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan pencapaian ini bentuk sosialisasi dan insentif yang diberikan pemerintah bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan perbankan selalu penerbit e-money.

"Jadi untuk nasional tinggal 8 persen, ini tinggal dua hari, jadi 8 persen itu kita harapkan semua akan menggunakan uang elektronik," kata Herry di Galeri Nasional, Senin 30 Oktober 2017.

Hal yang lebih tinggi dicapai untuk wilayah Jabodetabek. Tercatat, hingga Jumat minggu lalu sudah mencapai 95 persen. Sedangkan untuk wilayah Jawa yang non Jabodetabek 88 persen dan di luar Jawa mencapai 77 persen.

"Jabodetabek bahkan tinggal 5 persen yang belum. Kemudian yang non Jabodetabek tinggal 12 persen, jadi sudah 88 persen, dan Luar Jawa sudah persen," ujar dia.

Herry optimistis, hingga 31 Oktober, 100 persen pengguna jalan tol sudah menggunakan uang elektronik.

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan perbankan akan menjual 1,5 juta kartu uang elektronik di sejumlah gerbang tol di seluruh Indonesia, khususnya yang belum menerapkan 100 persen nontunai. Kartu perdana tersebut didiskon Rp 20 ribu mulai besok 16-31 Oktober 2017.

Kepala Sub Bidang Operasi dan Pemeliharaan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Hadi Suprayirno mengungkapkan, pemerintah menargetkan 100 persen pembayaran nontunai di seluruh gerbang tol dapat terealisasi pada 31 Oktober ini.

"Hingga 20 Oktober 2017, tingkat penetrasi uang elektronik di jalan tol sudah mencapai 80 persen. Ini pencapaian yang bagus, karena di Desember 2016 masih berkisar 23 persen. Kemudian naik menjadi 32 persen saat trafik Lebaran, tapi turun lagi menjadi 28 persen," kata Hadi.

Untuk menggejot penetrasi 100 persen, ia mengakui, perbankan dan BUJT terus melakukan sosialisasi, menyadarkan para pengguna tol menggunakan uang elektronik. Dengan transaksi pembayaran nontunai, diharapkan mampu mengurangi antrean panjang di gerbang tol.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya