Liputan6.com, Jakarta Laporan yang diberi nama "Doing Business 2018: Reforming to Create Jobs" adalah laporan ke-15 yang dibuat untuk mengukur kemudahan berbisnis di satu negara. Laporan ini menggunakan indikator kuantitatif yang berkaitan dengan peraturan usaha dan dapat dibandingkan di antara 190 negara.
Menurut laporan itu, indikator-indikator tersebut termasuk kemudahan memulai usaha, mengurus izin mendirikan bangunan, mendapatkan listrik, dan pendaftaran properti.
Baca Juga
Kemudian, ada kemudahan mendapatkan kredit, melindungi investor minoritas, membayar pajak, perdagangan lintas negara, serta kepastian hukum.
Advertisement
Berikut adalah 10 negara dengan peringkat teratas dalam hal kemudahan bisnis dilansir dari Doingbusiness.org, Jumat (3/11/2017).
10. Swedia
9. Georgia
8. Norwegia
7. Inggris
Â
Selanjutnya
6. Amerika Serikat
5. Hong Kong
4. Korea Selatan
Â
Advertisement
Selanjutnya
3. Denmark
2. Singapura
1. Selandia Baru