Sedang Membangun Startup? Simak Tips Memilih Virtual Office

Jangan lupa untuk melihat fasilitas yang ditawarkan oleh penyedia jasa virtual office.

oleh Arthur Gideon diperbarui 19 Des 2017, 07:45 WIB
Diterbitkan 19 Des 2017, 07:45 WIB
Kadin Indonesia Ajukan Perizinan Virtual Office ke Mendag
Hal itu karena industri kreatif sangat dibutuhan dukungan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan konsep virtual office mulai banyak diminati oleh perusahaan, terutama bagi mereka perusahaan startup yang baru merintis bisnis.

Virtual office adalah sebuah kantor dimana para penyewa hanya memiliki alamat saja. Namun tidak memiliki ruangan secara fisik pada kantor tersebut.

Namun perusahaan penyedia virtual office akan memberikan fasilitas yang bisa Anda gunakan jika memang menginginkannya seperti nomor telepon khusus, ruang rapat yang bisa digunakan di waktu tertentu dan beberapa keperluan lainnya. 

Nah, Bagi Anda yang ingin menggunakan virtual office, berikut ini adalah tips memilih virtual office seperti dikutip dari Lamudi, Selasa (19/12/2017):

Lokasi

Hal utama yang harus Anda perhatikan adalah mencari lokasi virtual office, hal ini sangat penting karena akan meningkatkan kredibilitas perusahaan. Pilih virtual office yang berada di kawasan Central Business District (CBD).

Jangan sampai memilih alamat virtual office yang wujudnya gedungnya sudah tua dan tidak bersih. Alasannya, jika nanti klien Anda datang akan membuat citra perusahaan Anda tidak baik.

Fasilitas

Jangan lupa untuk melihat fasilitas yang ditawarkan oleh penyedia jasa virtual office. Pilihlah virtual office yang menyiapkan segala fasilitas yang lengkap seperti notifikasi pesan telepon, call center, akses internet, menerima surat dan memindai surat.

Anda juga harus melihat apakah virtual office tersebut menyediakan layanan resepsionis profesional khusus untuk menjawab panggilan telepon dengan nama perusahaan Anda.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Syarat & Ketentuan Menyewa yang Jelas

Bilik meja kantor
Ilustrasi (iStock)

Sebelum memutuskan untuk menyewa, sudah seharusnya Anda mempelajari dengan seksama perihal syarat dan ketentuan dari pihak penyedia virtual office.

Contohnya seperti proses korespondensi antara penyedia jasa dengan konsumen, pelajari juga paketan yang ditawarkan karena jangan sampai nanti dikemudian hari Anda akan dikenakan biaya tambahan.

Harga

Jangan lupa untuk membandingkan harga sewa yang ditawarkan oleh penyedia jasa virtual office.

Saat ini, untuk harga pasar menyewa virtual office di Jakarta berkisar antara Rp 142.000 - Rp. 1.124.000 setiap bulan, tergantung dari fasilitas yang diinginkan dan kebutuhan Anda.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya