Kadin Indonesia Ajukan Perizinan Virtual Office ke Mendag

Hal itu karena industri kreatif sangat dibutuhan dukungan pemerintah.

oleh Nurmayanti diperbarui 27 Jan 2016, 11:29 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2016, 11:29 WIB
Kadin Indonesia Ajukan Perizinan Virtual Office ke Mendag
Hal itu karena industri kreatif sangat dibutuhan dukungan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran startup seperti teknologi aplikasi dan para usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dinilai harus mulai didukung pemerintah melalui regulasi yang memihak para pengusaha pemula. 

Wakil Ketua Umum Kadin bidang UMKM, Koperasi, dan Indsutri Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan hal itu karena industri kreatif sangat dibutuhan dukungan pemerintah.

“Kehadiran aplikasi dan perkembangan startup seperti GoJek, Grab, dan jasa seperti virtual office jangan dihambat karena hanya regulasi, kita harus mengejar ketertinggalan dari luar negeri, jadi pearaturan yang dibuat juga harus kondusif,”  jelas Sandi di Jakarta, Rabu (27/1/2016). 

Sandiaga Uno mengaku telah menyampaikan keinginan dari pengusaha pemula itu kepada pemerintahan pusat.

“Saya sudah sampaikan hal ini beberapa waktu lalu ke Menteri Perdagangan dan Kantor Wakil Presiden, suasana yang kondusif harus kita ciptakan untuk pengusaha pemula,” ujar dia.

Sementara Ketua Badan Pengurus Pusat Bidang Ekonomi Kreatif Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Yaser Palito mengatakan, kehadiran teknologi dan ekonomi kreatif di Indonesia jangan diberatkan dengan masalah regulasi, karena ini sama halnya menutup keran pelaku industri tersebut.

“Negara lain diperbolehkan dan banyak pengusaha startup yang sukses di luar awalnya juga melakukan kegiatan bisnis di kantor bersama. Di era serba teknologi sekarang ini semuanya menuntut kecepatan, kepraktisan, dan efisien, jadi keberadaan jasa kantor bersama ini memang harus kita sambut dan dukung untuk selamatkan ekonomi kreatif di Indonesia,” ujar Yaser.(nrm/gdn)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya