Lindungi Petani, Mentan Amran Tetapkan Harga Singkong Rp 1.350 per Kg Mulai Hari Ini

Ribuan petani singkong berunjuk rasa di tiga pabrik tapioka yang ada di Tulangbawang, Lampung. Demo dilakukan sebagai bentuk kekecewaan petani karena perusahaan menyerap singkong petani dengan harga rendah.

oleh Arthur Gideon diperbarui 31 Jan 2025, 13:46 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2025, 13:40 WIB
Harga Singkong
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menerima audiensi petani singkong dan industri tepung tapioka. Menteri Amran menetapkan harga beli singkong untuk industri tepung nasional Rp 1.350 per kilogram. (Dok Kementan)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bertemu dengan petani singkong dan industri tepung tapioka hari ini, Jumat (31/1/2025). Dalam audiensi ini, Mentan Amran menetapkan dua kebijakan penting untuk industri singkong. 

Kebijakan pertama, Mentan menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp 1.350 per kilogram (kg). Kebijakan ini berlaku secara nasional mulai hari ini, Jumat (31/1), sebagai bentuk perlindungan bagi petani singkong.

Sebelumnya, ribuan petani singkong berunjuk rasa di tiga pabrik tapioka yang ada di Tulangbawang, Lampung. Demo dilakukan sebagai bentuk kekecewaan petani karena perusahaan menyerap singkong petani dengan harga rendah.

Ada yang membeli singkong di harga Rp1.100 per kg dengan rafaksi 15-18 persen. Pabrik tapioka lainnya menetapkan harga Rp1.300-Rp1.400 per kg, tetapi rafaksinya di angka 35-38 persen.

"Saya putuskan harga per hari ini, Rp1.350 per kilogram. Kalau melanggar, berhadapan dengan saya," ujar Mentan Amran saat menerima audiensi petani singkong dan industri tepung tapioka, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025).

Mentan Amran menegaskan bahwa kebijakan impor singkong akan diperketat. Ini merupakan kebijakan penitng kedua. jadi Semua impor singkong harus mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Impor juga tidak diperbolehkan sebelum seluruh hasil panen petani singkong dalam negeri terserap sepenuhnya.

 

 

Larangan dan Pembatasan

Harga singkong
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menerima audiensi petani singkong dan industri tepung tapioka. Menteri Amran menetapkan harga beli singkong untuk industri tepung nasional Rp 1.350 per kilogram. (Dok Kementan)... Selengkapnya

Singkong kini masuk ke dalam komoditas Lartas (Larangan dan Pembatasan). Dengan masuknya singkong ke dalam daftar Lartas, maka pengawasan terhadap perdagangan singkong akan lebih ketat untuk melindungi petani dalam negeri.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pak Menteri Perdagangan (Budi Santoso.red) untuk menahan kebijakan impor per hari ini. Impor hanya boleh dilakukan jika bahan baku dalam negeri tidak mencukupi,” tegasnya.

Menurut Mentan Amran, Keputusan ini diambil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kepadanya untuk melindungi kepentingan petani.

Mentan Amran pun menegaskan bahwa keputusan ini harus dijalankan oleh semua pihak, baik petani maupun industri. Jika ada industri yang melanggar kesepakatan ini, maka akan dikenakan sanksi tegas.

“Kalau ada industri yang melarang harga ini, kami akan beri sanksi. Jangan main-main! Saya bapaknya petani dan industri singkong. Jangan ada yang melanggar komitmen. Industri harus untung, petani harus tersenyum,” ujarnya.

 

Disambut Petani

Harga singkong
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menerima audiensi petani singkong dan industri tepung tapioka. Menteri Amran menetapkan harga beli singkong untuk industri tepung nasional Rp 1.350 per kilogram. (Dok Kementan)... Selengkapnya

Keputusan ini disambut baik oleh petani singkong di Lampung. Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia, Dasrul Aswin, menyampaikan apresiasinya kepada Mentan atas kebijakan yang berpihak pada petani.

“Kami berterima kasih atas keputusan ini. Kami siap patuh terhadap keputusan Pak Menteri. Pemimpin seperti inilah yang kami butuhkan,” kata Dasrul

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya