Waspada, Penipuan Modus Lelang Atas Nama Pegadaian

Pegadaian akan melakukan tindakan hukum yang dianggap perlu terhadap pihak-pihak yang melakukan tindak kejahatan atas nama perusahaan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 08 Jan 2018, 12:32 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2018, 12:32 WIB
Jelang Lebaran, Transaksi Gadai Meningkat 15 Persen
Warga saat bertransaksi di pegadaian di Jakarta, Kamis (15/6). Meningkatnya kebutuhan masyarakat jelang Lebaran membuat banyak orang menggadaikan barang berharga guna memenuhi kebutuhan yang mendesak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pegadaian (Persero) meminta masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap informasi lelang secara online melalui media sosial yang mengatasnamakan Pegadaian atau karyawan Pegadaian.

Modus yang dilakukan adalah dengan membuat akun media sosial palsu atas nama Pegadaian atau karyawan Pegadaian yang mengumumkan lelang barang jaminan berupa barang elektronik atau emas.

Akun media sosial yang digunakan berupa Facebook, Twitter, Instagram, Path, Line dan sejenisnya. Supaya lebih meyakinkan calon korban, pelaku juga memalsukan ID Card karyawan, KTP, dan NPWP dengan menggunakan foto karyawan yang diperoleh dari media sosial.

Masyarakat kemudian diminta menghubungi nomor handphone tertentu dan mentransfer sejumlah uang sebagai uang muka atau pembayaran atas pembelian barang tersebut. Setelah uang ditransfer ternyata barang yang dibeli tidak dikirim.

Humas PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani menyampaikan bahwa Pegadaian tidak melakukan penjualan lelang barang jaminan melalui media sosial baik Facebook, Twitter, Instagram, Path, Line dan sejenisnya.

“Pelelangan barang jaminan hanya dilakukan secara langsung di Outlet-outlet Pegadaian/Pegadaian Syariah atau Bazar Emas Pegadaian. Selain itu juga di pameran-pameran yang dilakukan oleh Pegadaian/Pegadaian Syariah," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Senin (8/1/2018).

Lebih lanjut, Basuki menegaskan bahwa PT Pegadaian (Persero) akan melakukan tindakan hukum yang dianggap perlu terhadap pihak-pihak yang melakukan tindak kejahatan dengan mengatasnamakan Pegadaian atau Karyawan Pegadaian.

Kepada masyarakat Basuki meminta untuk waspada dan diimbau agar tidak melakukan pembelian lelang melalui media sosial yang mengatasnamakan Pegadaian atau Karyawan Pegadaian.

Apabila mendapatkan informasi tentang lelang, Basuki mengimbau masyarakat agar melakukan konfirmasi ke outlet Pegadaian atau Pegadaian Syariah terdekat atau menghubungi Kantor Pusat PT Pegadaian (Persero) di nomor telepon : 021-3155550 ext. 324.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya