Menteri Susi: Penenggelaman Kapal Bukan Kemauan Saya Pribadi

Pemerintah memutuskan untuk tidak lagi menenggelamkan kapal pencuri ikan yang tertangkap.

oleh Septian Deny diperbarui 09 Jan 2018, 11:17 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2018, 11:17 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memimpin penenggelaman dan pemboman atas 81 kapal maling ikan yang masuk perairan Indonesia. (Foto: Humas KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memimpin penenggelaman dan pemboman atas 81 kapal maling ikan yang masuk perairan Indonesia. (Foto: Humas KKP)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menghentikan penenggelaman kapal pencuri ikan yang selama ini gencar dilakukan. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan usai rapat koordinasi, Senin 8 Januari 2018, kemarin.

Menurut Luhut, sudah cukup bagi Indonesia untuk melakukan penenggelaman kapal. Sebab saat ini, sudah saatnya untuk fokus meningkatkan produksi agar bisa meningkatkan ekspor.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter-nya @susipudjiastuti menjelaskan jika proses penenggelaman kapal telah berdasarkan putusan hukum yang berlaku.

"Penenggelaman kapal dilaksanakan/dieksekusi setelah ada putusan hukum dari pengadilan negeri," ujar Susi dalam akun Twitternya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, penenggelaman kapal dilakukan selama ini bukan atas kemauannya sendiri, tetapi berdasarkan putusan hukum. "Bukan kemauan pribadi/menteri," tambah dia.

‎Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak lagi menenggelamkan kapal pencuri ikan yang tertangkap. Salah satunya terkait rencana pemerintah yang tengah fokus memacu investasi di sektor perikanan.

Lantas, bagaimana nantinya nasib kapal-kapal pencuri ikan?

"Disitalah, (Buat aset?) iya, nanti kita pengen jangan lagi stranded kapal tadi. Tadi Pak Menteri Perhubungan juga menyampaikan, tidak ingin ada lagi ada kapal-kapal berhenti begitu saja. Sudah cukup 3 tahun ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta.

Meski begitu, Luhut menuturkan, tak menutup kemungkinan penenggelaman kapal kembali diberlakukan. Namun, hal itu baru dilakukan jika terjadi pelanggaran khusus.

"Sekarang kita ingin lihat ke depan. Semua orang sudah tahu negeri kita tegas. Kalau memang ada nanti bukan tidak mungkin ditenggelamkan, suatu ketika, bisa saja, kalau ada pelanggaran khusus, tapi tidak seperti sekarang. Sekarang bicara pada produksi," papar Luhut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Investasi yang Masuk Harus Ramah Lingkungan

Festival Prestasi Indonesia, UKP Pancasila Beri Penghargaan 72 Orang
Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberikan sambutan pada Festival Prestasi Indonesia di Jakarta Convention Center, Senin (21/8). Luhut menggantikan Presiden Jokowi yang batal hadir untuk membuka gelaran tersebut. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Luhut menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan supaya investasi yang mendorong kebaikan terus dipacu. Namun, investasi tersebut mesti memenuhi syarat.

Pertama, investasi yang masuk mesti ramah lingkungan. "Nomor dua dia boleh menggunakan tenaga asingnya selama 3-4 tahun pertama. Kenapa, kalau langsung tenaga kita, kita banyak sekali hampir 50 persen lulusan SD, jadikan enggak ada skillfull," ungkapnya.

"Selama 3-4 tahun tadi karena dia harus menyelesaikan pembangunannya, itu monggo. Tapi dia harus mendidik periode waktu itu, sehingga 3-4 tahun mayoritas Indonesia," tambah dia.

Ketiga, investasi mesti memberi dampak dari hulu ke hilir. Serta, memberikan transfer teknologi.

"Perikanan sama saja, kalau penangkaran monggo. Kalau bikin sekarang yang menguntungkan bukan pengalengan, tapi frozen itu. Kita ingin ikan dibawa dengan kapal terbang sehingga nilainya tinggi," tukas dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya