RI Setop Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan, Kenapa?

Pemerintah masih tak menutup kemungkinan penenggelaman kapal kembali diberlakukan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 08 Jan 2018, 20:53 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2018, 20:53 WIB
20160403-Menteri Susi
Kapal-kapal tertambat di dermaga milik sebuah perusahaan di Ambon. (Muslim AR)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk tidak lagi menenggelamkan kapal pencuri ikan yang tertangkap. Salah satunya terkait rencana pemerintah yang tengah fokus memacu investasi di sektor perikanan.

Lantas, bagaimana nantinya nasib kapal-kapal pencuri ikan?

"Disitalah, (Buat aset?) iya, nanti kita pengen jangan lagi stranded kapal tadi. Tadi Pak Menteri Perhubungan juga menyampaikan, tidak ingin ada lagi ada kapal-kapal berhenti begitu saja. Sudah cukup 3 tahun ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin (8/1/2018).

Meski begitu, Luhut menuturkan, tak menutup kemungkinan penenggelaman kapal kembali diberlakukan. Namun, hal itu baru dilakukan jika terjadi pelanggaran khusus.

"Sekarang kita ingin lihat ke depan. Semua orang sudah tahu negeri kita tegas. Kalau memang ada nanti bukan tidak mungkin ditenggalamkan, suatu ketika, bisa saja, kalau ada pelanggaran khusus tapi tidak seperti sekarang. Sekarang bicara pada produksi," papar Luhut.

Luhut menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan supaya investasi yang mendorong kebaikan terus dipacu. Namun, investasi tersebut, mesti memenuhi syarat.

Pertama, investasi yang masuk mesti ramah lingkungan. "Nomor dua dia boleh menggunakan tenaga asingnya selama 3-4 tahun pertama. Kenapa, kalau langsung tenaga kita, kita banyak sekali hampir 50 persen lulusan SD, jadikan nggka ada skillfull," ungkapnya.

"Selama 3-4 tahun tadi karena dia harus menyelesaikan pembangunannya, itu monggo dia. Tapi dia harus mendidik periode waktu itu, sehingga 3-4 tahun mayoritas Indonesia," tambah dia.

Ketiga, investasi mesti memberi dampak dari hulu ke hilir. Serta, memberikan transfer teknologi.

"Perikanan sama saja, kalau penangkaran monggo. Kalau bikin sekarang yang menguntungkan bukan pengalengan, tapi frozen itu. Kita ingin ikan dibawa dengan kapal terbang sehingga nilainya tinggi," tukas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Pemerintah Setop Penenggelaman Kapal Maling Ikan

Pemerintah menyatakan telah menyetop penenggelaman kapal-kapal pencuri ikan. Saat ini, pemerintah tengah fokus kepada investasi.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat koordinasi dengan kementerian di bawah koordinasinya, di kantornya, Senin (8/1/2018).

"Perikanan sudah diberitahu, tidak ada penenggalaman kapal lagi. Cukup itu. Sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," kata dia.

Dia menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan supaya investasi yang mendorong kebaikan didorong. Namun, investasi tersebut, mesti memenuhi syarat.

Pertama, investasi yang masuk mesti ramah lingkungan. "Nomor dua dia boleh menggunakan tenaga asingnya selama 3-4 tahun pertama. Kenapa, kalau langsung tenaga kita, kita banyak sekali hampir 50 persen lulusan SD, jadikan enggak ada skillfull," ungkapnya.

Ketiga, investasi mesti memberi dampak dari hulu ke hilir. Serta, memberikan transfer teknologi.

"Perikanan sama saja, kalau penangkaran monggo. Kalau bikin sekarang yang menguntungkan bukan pengalengan, tapi frozen itu. Kita pengen ikan dibawa dengan kapal terbang sehingga nilainya tinggi," ujar dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya