Kementerian PANRB: Surat Pengangkatan CPNS Tenaga Honorer Hoax

Masyarakat diminta selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di laman resmi Kementerian PANRB, yakni www.menpan.go.id.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 09 Jan 2018, 11:46 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2018, 11:46 WIB
Minta Jadi PNS, Ribuan Tenaga Honorer Kepung Istana Negara
Forum Honorer Kategori 2 (FHK2) saat menggelar aksi longmarch dari patung kuda menuju Istana Negara, Jakarta, (15/10/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Surat palsu yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kembali beredar media sosial. Surat ‘bodong’ tersebut berisi laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS periode 2016-2019.

Dalam surat palsu yang ditetapkan pada 1 November 2017 lalu dan tertanda Menteri PAN-RB Asman Abnur tersebut, tertera formasi yang diajukan dari 533 pemerintah pusat dan daerah dengan jumlah formasi sebanyak 104.290 kursi.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman menegaskan bahwa surat yang beredar di masyarakat melalui media sosial tersebut palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau hoax.

“Kami tegaskan bahwa surat yang berisi perihal laporan penetapan e-formasi bagi tenaga honorer adalah palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," tegas Herman dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB di Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Untuk itu, masyarakat diminta lebih cermat dan waspada serta tidak mudah percaya dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya.

"Berkenaan dengan hal tersebut, masyarakat harus lebih hati hati dan tidak mudah untuk percaya,” Herman berharap.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi.

“Tidak ada pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak secara otomatis tanpa tes,” ujar Herman.

Herman mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak serta-merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS.

Masyarakat juga diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi Kementerian PANRB, yakni www.menpan.go.id.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Demo Guru Honorer

Minta Jadi PNS, Ribuan Tenaga Honorer Kepung Istana Negara
Ribuan pegawai honorer tersebut membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan kenaikan status dari honorer menjadi PNS, Jakarta, (15/10/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Untuk diketahui, sekitar satu bulan lalu, kurang lebih 5.200 guru honorer yang tergabung dalam Front Pembela Honorer se-Indonesia berharap agar mereka segera diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kami ingin Presiden Joko Widodo mau menemui kami, sebentar juga tidak apa-apa. Kami ingin aspirasi guru honorer bisa dibawa untuk selesaikan masalah guru honorer di Indonesia," kata Sekjen Front Pembela Honorer Indonesia, MN Rambe, di Bekasi, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/12/2017).

Permintaan itu disampaikannya melalui aksi penyambutan kedatangan Presiden Joko Widodo ketika menghadiri peringatan Hari Guru Nasional di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi, Sabtu pagi.

Ribuan guru honorer itu berjajar di pinggir Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, dengan membentangkan spanduk ucapan selamat datang serta pesan tertulis terkait harapan mereka diangkat sebagai calon ASN.

Spanduk tersebut bertuliskan "Pak Jokowi Tolong Temui Kami 5 Menit Pendukungmu", "Angkat Kami Menjadi Calon ASN".

Rambe mengatakan, persoalan guru honorer hampir di setiap daerah di Indonesia belum pernah terselesaikan dengan baik sejak 2005.

"Bahkan sudah ada anggota kami bekerja sebagai guru honorer sejak 25 tahun lalu sampai sekarang belum ada pengangkatan," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya