Jaga Harga Beras Kualitas Medium, Bulog Lakukan Operasi Pasar

Pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan pasokan beras di pasar agar harga tetap stabil, serta meminimalisasi kenaikan harga.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 09 Jan 2018, 11:03 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2018, 11:03 WIB
Harga Beras di Pasar Induk Cipinang
Seorang kuli angkut menata tumpukan karung beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Senin (25/9). Penetapan HET beras kualitas medium zona Maluku, termasuk Maluku Utara dan Papua, HET Rp 10.250/kg dan Rp 13.600/kg untuk premium. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan beras medium, Perum Bulog melakukan Operasi Pasar (OP) beras kualitas medium dengan menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Perkembangan harga beras jenis medium sendiri saat ini terbentuk oleh pasar, dan cenderung berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Acara pelepasan Operasi Pasar yang berlangsung di Gudang Perum BUlog Divre DKI Jakarta dan Banten di Kelapa Gading, Jakarta ini dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita beserta Direktur Utama Perum Operasi Pasar Djarot Kusumayakti pada Selasa pagi.

Pada kesempatan itu, Menteri Enggartiasto mengungkapkan bahwa pelepasan Operasi Pasar ini dimaksudkan sebagai upaya stabilisasi harga beras untuk meredam terjadinya kenaikan harga, serta meningkatkan pasokan beras medium guna menjaga ketersediaan di masyarakat.

"Pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan pasokan beras di pasar agar harga tetap stabil, serta meminimalisasi kenaikan harga di tingkat konsumen melalui Operasi Pasar beras," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/1/2018).

"Pelepasan Operasi Pasar beras ini diawali di 10 pasar yang ada di wilayah Jakarta, lalu akan diikuti secara setentak di seluruh wilayah Indonesia hingga akhir Maret 2018," tambah Enggartiasto.

Kemendag telah berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk melakukan kegiatan Operasi Pasar CBP sampai ke tingkat eceran di seluruh Indonesia, dengan menginformasikan harga lebih rendah Rp 100/kg dari HET di wilayah masing-masing sesuai dengan Permendag Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017.

Selain itu, OP kali ini juga turut melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri sebagai pihak pengawas lapangan. "Mereka akan melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang menjalankan Operasi Pasar , termasuk monitoring, pengendalian dan pengamanan," jelas Menteri Enggartiasto.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya