Sejak Freeport di Papua, Baru Kali Ini Warga Lokal Diperhatikan

Penyerahan 10 persen saham PTFI ke Papua merupakan bentuk perhatian pemerintah ke daerah.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 12 Jan 2018, 18:01 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2018, 18:01 WIB
Pemda Papua Dapat 10 Persen Saham Freeport
Suasana penandatangan perjanjian Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalium tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di Kementrian Keuangan Jakarta, Jumat (12/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Papua mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang menyerahkan 10 persen saham PT Freeport Indonesia setelah divestasi ke Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Penyerahan saham tersebut ditandai dengan perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada hari ini.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan, hal ini sangat membanggakan. Terlebih, sejak PTFI di Papua, baru kali ini pemerintah pusat memberikan kepercayaan pada pemerintah daerah.

"Intinya bahwa kita pemerintah provinsi, kabupaten, sejak Freeport ada di Papua, baru pemerintahan Jokowi yang memberikan kepercayaan pada rakyat Papua," kata dia di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Menurut dia, hal itu merupakan perhatian pemerintah pusat ke Papua. Terlebih, Papua mendapat imbas langsung dari kegiatan usaha PTFI.

"Intinya rakyat di daerah tambang, penduduk asli wilayah itu kena dampak yang harus diperhatikan," tuturnya.

Direktur Utama PT Indonesia Asahan Inalum (Inalum) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, untuk pengambilan saham tersebut akan bekerja sama dengan badan usaha milik daerah (BUMD). Nantinya, kepemilikan saham pihak Indonesia atas PTFI tetap 51 persen.

"Jadi, yang penting kita akan kerja sama pemerintah provinsi dan kabupaten untuk masuk sebagai satu perusahaan bersama ke PTFI. Supaya tidak dipecah-pecah kepemilikannya. Supaya total kepemilikan Indonesia tetap merupakan mayoritas. Kalau masuk sendiri-sendiri akibatnya kepemilikan masing-masing bisa lebih kecil dari kepemilikan dari Freeport McMoran," jelasnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan, penyerahan 10 persen saham PTFI ke Papua merupakan bentuk perhatian pemerintah ke daerah.

"Papua bagian daripada otonomi daerah, Papua bagian daripada otonomi khusus tidak mempermasalahkan, dan jelas pemerintahan Pak Jokowi-lah memperhatikan Papua. 10 persen itu dari 51 lho dari total yang 51 Indonesia. 100 persen juga 10 persen dapatnya, begitu besarnya," ucapnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pemda Resmi Kuasai 10 Persen Saham Freeport

Pemda Papua Dapat 10 Persen Saham Freeport
Suasana penandatangan perjanjian Pemerintah Pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalium tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia di Kementrian Keuangan Jakarta, Jumat (12/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pemerintah pusat akan menyerahkan 10 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Hal itu ditandai dengan penandatangan Perjanjian Pengambilan Saham Divestasi PTFI di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, perjanjian ini merupakan suatu langkah strategis serta kemajuan yang signifikan terkait pengambilan saham divestasi PTFI.

"Perjanjian ini merupakan wujud semangat kebersamaan antara seluruh pemerintah, yaitu pemerintah pusat, Kemenkeu, Kementerian ESDM dan BUMN dengan pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika dan BUMN yang bersama-sama sepakat untuk kerja sama di dalam proses pengambilan saham divestasi PTFI," kata dia usai penandatangan perjanjian di Kemenkeu, Jumat (12/1/2018).

Dengan perjanjian tersebut, maka pemerintah daerah akan memiliki 10 persen saham PTFI setelah proses divestasi. Porsi saham tersebut mengakomodasi pemilik hak ulayat serta masyarakat yang terkena dampak permanen usaha PTFI.

Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika secara bersama-sama akan memiliki hak atas saham Freeport Indonesia sebesar 10 persen sesudah divestasi.

"Porsi hak kepemilikan saham, termasuk untuk mengakomodasi hak-hak masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen dari usaha PTFI," ujarnya.

Pengambilan saham divestasi PTFI menggunakan skema korporasi, sehingga tidak membebani anggaran pemerintah, baik pusat maupun daerah.

"Pengambilan saham PTFI akan dilakukan melalui mekanisme korporasi. Dengan demikian, tidak membebani APBN maupun APBD," ungkap Sri Mulyani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya