Masa Bakti Selesai Mei 2018, Gubernur BI Fokus Selesaikan Tugas

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo akan menyelesaikan tugasnya pada Mei 2018.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 26 Jan 2018, 15:28 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2018, 15:28 WIB
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo akan menyelesaikan tugasnya pada Mei 2018. Agus mengatakan, pihaknya saat ini akan fokus menyelesaikan tugasnya dengan baik.

Agus menyampaikan hal itu usai melaksanakan ibadah salat Jumat di BI Jakarta, Jumat (26/1/2018).

"Kalau kepemimpinan BI, saya akan purna tugas di Mei 2018, dan saya tentu fokus untuk menyelesaikan tugas saya dengan baik," kata dia.

Agus mengatakan, pihaknya meyakini transisi bisa berjalan dengan baik. Agus menjabat sebagai Gubernur BI pada Mei 2013, masa jabatan akan selesai Mei 2018 atau tepat 5 tahun.

"Dan kami akan meyakini kalau seandainya ada transisi, transisinya akan dijalankan dengan baik," ujar dia.

Dia juga percaya kebijakan BI akan tetap konsisten menjaga stabilitas sistem keuangan dan makro ekonomi.

"Dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan, stabilitas makro ekonomi, dan seluruh bauran kebijakan BI akan tetap konsisten dari yang lalu sampai ke depan," kata dia.

Sebagai tambahan, sebelum menjabat sebagai Gubernur BI, Agus Martowardojo menjabat sebagai Menteri Keuangan. Agus menjabat dari Mei 2010 hingga April 2013. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Tingkatkan Ekonomi Syariah, BI Gandeng 3 Lembaga Islam

BI menyepakati komitmen pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dengan tiga lembaga, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
BI menyepakati komitmen pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dengan tiga lembaga, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menyepakati komitmen pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dengan tiga lembaga, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Jakarta oleh Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo, serta pimpinan masing-masing lembaga, yaitu Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin, Ketua Badan Pelaksana BWI, Muhammad Nuh, dan ketua Baznas, Bambang Sudibyo.

"Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan dapat mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Kantor MUI, Jakarta, Rabu 24 Januari 2018.

Dijelaskan Agus, ekonomi dan keuangan syariah menjunjung tinggi prinsip dan nilai-nilai keadilan, kebersamaan, dan keseimbangan.

Nilai-nilai itu, yang kemudian membentuk perilaku ekonomi dalam rangka memperkuat struktur ekonomi domestik seperti mendorong konsumsi terhadap bahan pokok hasil produksi lokal, penguatan basis produksi secara lebih merata, memperkuat basis konsumsi, anti spekulasi serta penyediaan fasilitas pendukung yang mendorong efisiensi dan daya saing nasional.

"Untuk itulah, pengembangan ekonomi syariah Indonesia menjadi sangat penting," tegasnya.

Saat ini, ekonomi dan keuangan syariah Indonesia terus berkembang, antara lain ditandai oleh perkembangan berbagai lembaga keuangan Islam seperti perbankan syariah, takaful, koperasi syariah, dan pasar keuangan syariah, serta berbagai lembaga sosial Islam.

Bersama dengan itu, terjadi pula peningkatan minat masyarakat Indonesia terhadap industri halal yang telah berkembang menjadi suatu gaya hidup. Hal tersebut mencakup sektor-sektor ekonomi syariah secara luas seperti makanan halal, fashion syariah, pengobatan dan kosmetik, serta usaha (bisnis) syariah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya