Liputan6.com, Jakarta - Rusia akan segera memulangkan semua pekerja asing yang berasal dari Korea Utara (Korut). Hal ini dilakukan sebagai wujud dukungan Rusia terhadap sanksi Dewan Keamanan (DK) PBB yang dijatuhkan pada Negara Kim Jong Un tersebut.
Dilansir dari Reuters, Kamis (1/2/2018), hal ini disampaikan oleh Duta Besar Rusia untuk Korea Utara. Pemulangan seluruh tenaga kerja Korea Utara ini akan dilakukan dalam waktu dua tahun sesuai dengan ketetapan sanksi.
Advertisement
Baca Juga
"Kita harus mematuhi keputusan Dewan Keamanan dan memulangkan semua pekerja Korea Utara, dari Rusia hingga akhir 2019," kata Duta Besar Alexander Matsegora.
Lebih lanjut Dubes Matsegora mengatakan, nantinya tidak akan ada lagi warga Korea Utara yang bekerja secara ilegal di Rusia. Hingga kini, ada puluhan ribu orang yang akan dipulangkan menyusul diterapkannya aturan tersebut.
DK PBB menjatuhkan sanksi kepada Korea Utara terkait program nuklir dan senjata balistik jarak jauh yang dilakukan oleh PyongYang. Sanksi tersebut dikeluarkan pada 22 Desember 2017.
Menurut laporan Kementrian Dalam Negeri AS, ada sekitar 30.000 pekerja Korea Utara yang kini bekerja di Rusia. Dilansir dari CNN, mereka tersebar ke dalam beberapa sektor pekerjaan, termasuk industri penebangan pohon dan konstruksi.
Beberapa buruh Korea Utara ini bermukim di perkemahan yang terisolasi di wilayah Siberia. Namun ada juga beberapa buruh yang lebih beruntung karena ditempatkan di Vladivostok. Para buruh ini awam ditemui di area konstruksi perenovasian gedung-gedung era Soviet di Vladivostok.
Simak video pilihan di bawah ini:
Â
Sangat rajin
Salah satu situs Rusia yang mengiklankan jasa buruh Korut mengatakan, bahwa para pekerja Korut ini sangat rajin. Jarang sekali mereka mengambil cuti panjang, atau bahkan beristirahat sejenak dari pekerjaan untuk merokok. Kendati ada kendala bahasa, mereka (tidak seperti pekerja Rusia) akan melakukan pekerjaan mereka dengan baik, dengan bayaran upah yang juga masuk akal.
Para pekerja ini biasanya dibekali dengan visa yang berlaku selama 5 tahun. Setelah itu mereka akan dirotasi dan digantikan oleh para pekerja baru. Mereka diwajibkan membayar biaya bulanan kepada agen yang telah membantu mereka datang ke Rusia dan mencarikan mereka pekerjaan.
Menurut pernyataan PBB, pembaruan kontrak tenaga kerja Korut di luar negeri tidak akan lagi diizinkan. Penghentian ekspor tenaga kerja Korut akan mengurangi pemasukan negara Korea Utara sekitar US$ 500 miliar dolar.
Advertisement