Liputan6.com, New York - Investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) merupakan partisipasi jangka panjang oleh suatu negara pada negara lain. Biasanya investasi ini berupa partisipasi dalam bidang manajemen, perusahaan patungan, transfer teknologi, dan konsultasi pakar.
Badan PBB tentang perdagangan dan pembangunan (UNCTAD) mengungkap jumlah investasi asing langsung pada 2017 menurun 16 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada 2017 lalu, aliran investasi asing dilaporkan sebanyak US$ 1,52 triliun. Angka ini lebih rendah dibanding 2016 yang mencapai US$ 1,81 triliun.
Advertisement
Baca Juga
Penurunan itu disebabkan dari berkurangnya aliran investasi asing ke negara berkembang. Eropa dan Amerika Utara juga mengalami penurunan aliran dana asing masing-masing sebanyak -27 persen dan -33 persen.
Meski begitu UNCTAD melaporkan ada 10 negara yang mampu menarik dana investasi asing dalam jumlah besar. Mana saja? Berikut ulasannya dilansir dari gfmag.com, Senin (5/2/2018)
10. India
Aliran investasi asing: US$ 45 miliar
9. Prancis
Aliran investasi asing: US$ 50 miliar
8. Singapura
Aliran investasi asing: US$ 58 miliar
Brazil
7. Brazil
Aliran investasi asing: US$ 60 miliar
6. Australia
Aliran investasi asing: US$ 60 miliar
5. Irlandia
Aliran investasi asing: US$ 66 miliar
Advertisement
Belanda
4. Belanda
Aliran investasi asing: US$ 68 miliar
3. Hong Kong
Aliran investasi asing: US$ 85 miliar
China
2. China
Aliran investasi asing: US$ 144 miliar
1. Amerika Serikat
Aliran investasi asing: US$ 311 miliar
Advertisement