Genjot Investasi Industri, Kemenkeu Evaluasi 2 Insentif Fiskal

Agar industri mau berinvestasi di Indonesia, maka insentif yang diberikan juga harus disesuaikan dengan kebutuhan.

oleh Septian Deny diperbarui 01 Feb 2018, 20:20 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2018, 20:20 WIB
20170208-Mandiri Investment Forum-Jakarta
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sambutan pada pembukaan Mandiri Investment Forum (MIF) 2017 di Jakarta, Rabu (8/2). MIF 2017 memperkenalkan peluang investasi sektor riil di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan akan melakukan evaluasi terhadap skema pemberian insentif fiskal bagi sektor industri yang selama ini telah berjalan, yaitu tax allowance dan tax holiday. Dengan evaluasi tersebut, diharapkan akan mampu meningkatkan minat investasi di dalam negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kedua insentif fiskal tersebut telah ada sejak 8 tahun lalu. Dan kondisi industri saat itu tentu sudah jauh berbeda dengan saat ini.

"Kan pertama yang dilakukan evaluasi adalah skema dari tax allowance dan tax holiday. Itu dikenalkan hampir 8 tahun yang lalu. Saat itu pemikirannya adalah untuk dukung berbagai program industri terutama yang disebut pionir," ujar dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Sejak diimplementasikan pada 8 tahun lalu hingga saat ini, ‎ada sejumlah hal yang menjadi syarat bagi industri agar bisa mendapatkan insentif tersebut. Salah satunya soal minimal jumlah tenaga kerja yang harus diserap.

"Sehingga memang di situ diletakkan berbagai persyaratan, terutama jumlah tenaga kerja, lokasi mereka harus di tempat seperti apa, jenis kegiatannya, dan terus terang itu menimbulkan banyak sekali halangan‎," terang dia.

"Meskipun sekarang ini dengan KEK yang ada di berbagai tempat, mungkin penggunaan tax allowance dan tax holiday itu bisa meningkat lagi karena mereka buat berbagai tempat-tempat usaha yang memang di tempat yang ingin dibangun," lanjut Sri Mulyani.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Evaluasi Mekanisme

tax-holiday-130923c.jpg
Tax Holiday

Berkaca pada hal tersebut dan perkembangan industri pada saat ini, lanjut Sri Mulyani, maka pihaknya akan melakukan evaluasi‎ terhadap mekanisme dan persyaratan dari dua intensif fiskal ini.

Sebab menurut dia, agar industri mau berinvestasi di Indonesia, maka insentif yang diberikan juga harus disesuaikan dengan kebutuhan industri saat ini.

"Kami akan membuat evaluasi mengenai apakah persyaratan itu sesuai dengan strategi dari industrialisasi yang sekarang sedang digalakkan. Kan 10 tahun yang lalu banyak juga yang memikirkan tentang strategi industrialisasi. Apa yang akan jadi bahan background dan kenapa ini tidak meningkat secara baik," tutur dia.

"Kami akan lihat comparative advantage dari industri-industri di Indonesia dan bentuk insentif seperti apa yang dibutuhkan. Yang kedua mengenai implementasinya," tandas Ari Mulyani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya