Sofyan Wanandi Ungkap 3 Kriteria Calon Gubernur BI Versi Jokowi

Rencananya, proses uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur Bank Indonesia berlangsung pada Maret 2018.

oleh Septian Deny diperbarui 09 Feb 2018, 15:31 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2018, 15:31 WIB
20151201-Sofyan Wanandi-AY
Sofjan Wanandi berpidato saat acara penerimaan penghargaan bagi dirinya di kediaman Kedubes Jepang, Jakarta, (1/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempertimbangkan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan diajukan kepada DPR. Hal ini menyusul habisnya masa jabatan‎ Agus Martowardojo pada Mei 2018.

Selain nama Agus yang digadang-gadang kembali ‎masuk dalam bursa pencalonan Gubernur BI, ada tiga nama lainnya.

Ketiga nama tersebut antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, mantan Menteri Keuangan Chatib Basri, serta Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo.

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi mengatakan, ada kriteria yang menjadi penilaian Presiden Jokowi dalam memilih nama calon Gubernur BI. Salah satunya yang mampu menjaga stabilitas moneter, terlebih memasuki tahun politik.

‎"Kita enggak boleh terpengaruh dengan tahun politik, kondisi moneter itu harus kita jaga betul supaya ada kestabilan. Itu harus dibedakan, maka BI itu harus terpisah dengan pemerintah karena itu (moneter) harus dijaga," ujar dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Selain itu, ujar dia, pemerintah juga akan mencari sosok yang mampu bekerja sama dengan pemerintah, khususnya Menteri Keuangan. Hal ini dianggap penting untuk menjaga kondisi ekonomi Indonesia ke depan.

"Pemerintah juga harus mencari Gubernur BI yang bisa bekerja sama dengan Menteri Keuangan, karena fiskal dan moneter ini penting sekali harus bersama-sama, ditambah lagi OJK dikit. Itu sudah dibicarakan kelebihan dan kekurangan satu sama lain," tandas dia.

 

Uji Kelayakan dan Kepantasan Calon Gubernur BI Digelar Maret 2018

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supatikno menyatakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur Bank Indonesia (BI) baru akan berlangsung pada Maret 2018. Hal tersebut terjadi saat DPR memasuki masa sidang berikutnya yang dimulai pada 5 Maret 2018.
 
Dia mengungkapkan, hingga saat ini belum ada nama calon Gubernur BI yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sedangkan rapat pimpinan (rapim) DPR yang digelar hari ini baru akan membahas soal usulan nama Deputi Gubernur BI dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga akan habis masa jabatannya.
 
 
"Baru aspek proseduralnya. Iya jadi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi membahas surat-surat yang masuk dari Presiden antara lain, soal Deputi Gubernur BI, dari BPK yang habis masa tugasnya, dan pansus-pansus (panitia khusus)," ujar dia di Jakarta, Selasa (30/1/2018).
 
Hendrawan mengatakan, dalam rapim tersebut nantinya baru akan diputuskan waktu pelaksanaan fit and proper test calon Gubernur BI akan berlangsung. Namun yang pastikan akan dilakukan saat DPR memasuki masa sidang berikutnya.
 
"Nanti diputuskan, karena dalam rapat tersebut pimpinan DPR harus menyampaikan fit and proper test kapan. Karena tugasnya berakhir sekian. Yang pasti masa sidang berikutnya," tandas dia.
 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya