Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memiliki kriteria yang akan mengisi kursi Gubernur Bank Indonesia (BI). Hal ini menyusul akan berakhirnya masa jabatan Agus Martowardojo pada Mei 2018.
Menurut Jokowi, calon Gubernur BI harus memiliki sejumlah kriteria, seperti mampu memberikan kepercayaan kepada pasar, paham soal kondisi ekonomi makro dan moneter Indonesia, serta mampu menjaga tingkat inflasi yang rendah.
Advertisement
Baca Juga
"Tentu saja yang bisa memberikan kepercayaan pasar, mengenai hal-hal berkaitan makro ekonomi kita, moneter, inflasi," ujar dia usai menghadiri Dies Natalis Ke-68 Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2/2018).
Jokowi mengungkapkan, kepercayaan pasar terhadap BI sangat penting. Sebab hal ini juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi di dalam negeri.
"Saya kira kepercayaan publik kepercayaan pasar sangat diperlukan untuk Gubernur BI," kata dia.
Namun demikian, Jokowi mengaku belum mengantongi nama yang akan diajukan kepada DPR RI. Sebab, dirinya juga masih mempunyai waktu hingga akhir Februari untuk mengusulkan nama kepada anggota dewan.
"Kan masih sampai akhir Februari. Tapi belum masuk ke saya," tandas Jokowi.
Tonton Video Pilihan di Bawah Ini:
Mencari Sosok Pengganti Gubernur Bank Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mencari nama-nama yang akan dicalonkan menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023. Hal ini menyusul masa jabatan Agus Martowardojo yang segera berakhir pada Mei 2018.
Menurut Juru Bicara Presiden, Johan Budi, Jokowi belum mengajukan nama-nama yang menjadi kandidat calon Gubernur BI kepada DPR.
Adapun nama-nama yang beredar adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro; mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri, dan Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara.
"Belum ada (nama calon Gubernur BI)," kata Johan dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Namun Johan hanya mengonfirmasi bahwa Jokowi sudah mengirimkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Calon-calon ini memperebutkan kursi jabatan yang akan ditinggalkan Perry Warjiyo.
"Kalau calon Deputi Gubernur BI, Presiden sudah kiri tiga nama ke DPR untuk dilakukan fit and proper test. Yakni Dody Budi Waluyo, Wiwiek Sisto Widayat, dan Doddy Zulverdi," jelas dia.
Senada juga disampaikan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi. Dia mengaku, belum ada pembicaraan atau pembahasan nama calon Gubernur BI oleh Jokowi.
"Belum, belum dibicarakan sama sekali. Masih ada waktu sampai Februari ini," ucap Sofjan.
Ihwal nama Bambang Brodjonegoro, Chatib Basri, dan Mirza yang disebut-sebut masuk dalam bursa kandidat Gubernur BI, Sofjan mengaku hanya spekulasi saja.
"Saya tidak tahu, spekulasi saja itu," tegas Dewan Pembina Asosiasi Pengusaha Indonesia ini.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR, Johnny G. Plate menilai bahwa keputusan atas nama-nama calon Gubernur BI merupakan hak prerogatif Presiden.
"Itu kan hak prerogatif Presiden, apalagi BI kan adalah institusi yang independen dan tidak boleh ada intervensi politik. Jadi tunggu saja siapa yang akan dicalonkan," terangnya.
Politikus dari Fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem) itu menekankan, siapapun nantinya yang melaksanakan fit and proper test oleh Komisi XI DPR, hendaknya berbasis kebutuhan institusi, kepentingan negara, dan perekonomian nasional.
"Apakah nanti dari internal BI, perpanjangan Gubernur BI (Agus Martowardojo), atau yang lain pilihan Pak Jokowi, kami menekankan berbasis kebutuhan institusi, kepentingan negara, dan perekonomian nasional," tandas Johnny.
Advertisement