Liputan6.com, Pontianak - PT Angkasa Pura II (Persero) tengah proses lelang proyek pengembangan Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) terutama dari sisi udara. Perusahaan akan memperpanjang landasan pacu atau runway sehingga nantinya pesawat berbodi besar dapat mendarat dan melayani penerbangan umrah untuk warga Pontianak.
General Manager AP II Bandara Internasional Pontianak, Jon Mukhtar Rita mengungkapkan, landasan pacu di bandara tersebut akan diperpanjang menjadi 3.000 meter dari panjang saat ini 2.250 meter dengan lebar 45 meter.
Advertisement
Baca Juga
"Sekarang kita upayakan jadi 3.000 meter," kata dia saat berbincang dengan wartawan di Bandara Internasional Supadio, Pontianak, seperti ditulis Minggu (17/3/2018).
Saat ini, diakui Jon, sedang dalam proses lelang proyek. Targetnya, paling cepat pertengahan tahun atau akhir 2018 paling lambat sudah ditetapkan pemenang lelang.
"Mudah-mudahan dua tahun dari sekarang sudah jadi (perpanjangan runway), sehingga sekitar tahun 2020, umrah bisa lewat sini (Bandara Supadio), tidak dari bandara lain. Tipe pesawat A320 atau A330 bisa mendarat, kalau sekarang kan belum," terangnya.
Lebih jauh dia menambahkan, AP II sudah menyiapkan lahan dan investasi diperkirakan sekitar Rp 300 miliar untuk memperpanjang landasan pacu Bandara Internasional Supadio.
"Lahan sudah ada, dan anggarannya sekitar Rp 300 miliar. Karena perpanjangan runway kan untuk menghadapi demand dari maskapai penerbangan yang membuka rute di atas waktu tempuh 2 jam," papar Jon.
Sementara untuk penumpang di Bandara Internasional Supadio, Jon memperkirakan terjadi peningkatan penumpang pada 2018 sekitar 10 persen-20 persen dari realisasi tahun lalu sebanyak 3,7 juta penumpang. Sedangkan kapasitas terminal saat ini dapat menampung 3,8 juta sampai lebih dari 4 juta penumpang.
"Untungnya peak season di sini tidak hanya musim liburan anak sekolah, Natal dan Tahun Baru, maupun Lebaran, tapi juga ada tahun baru Imlek, perayaan Cheng Beng (ritual sembangyang kubur oleh etinis Tionghoa), dan lainnya," ujar Jon.
Â
Â
Usul Naikkan Tarif Airport Tax
Jon menambahkan, sudah mengusulkan kenaikan Passenger Service Charge (PSC) di Bandara Internasional Supadio kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sekarang ini, tarif airport tax di bandara tersebut sebesar Rp 40 ribu untuk domestik dan Rp 75 ribu untuk internasional.
"Sekarang belum (naik), masih pakai tarif lama. Sekarang sedang diproses dikaji lagi oleh Kemenhub, jadi tidak serta merta disetujui," katanya.
Jon bilang, kenaikan tarif airport tax diusulkan untuk mengimbangi biaya operasional Bandara Supadio yang cukup tinggi. Di samping itu, komitmen operator dalam meningkatkan pelayanan kepada penumpang.
"Operating cost kita tinggi, lalu kita ingin memberi pelayanan bagus. Itu kan harus seimbang dengan apa yang kita dapat. Jadi saat ini sedang dievaluasi Kemenhub tarif airport tax, nanti mereka yang menentukan," tegasnya.
Untuk besaran kenaikan airport tax, Jon enggan menyebutkannya. Dia hanya bilang minimal sudah harus sama dengan bandara-bandara sekelasnya, seperti Bandara Internasional Minangkabau di Padang dan Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru.
Asal tahu, airport tax di Bandara Internasional Minangkabau sebesar Rp 40 ribu (domestik) dan Rp 100 ribu (internasional). Sedangkan di Bandara Sultan Syarif Kasim II sebesar Rp 45 ribu (domestik) dan Rp 150 ribu (internasional).
Advertisement