Anak Usaha BUMN Ini Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya di Sini!

Sedang mencari kerja? Kabar baik karena salah satu anak usaha BUMN, yaitu PT Pelindo Daya Sejahtera kembali membuka lowongan kerja.

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 19 Apr 2018, 18:01 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2018, 18:01 WIB
Lowongan Pekerjaan
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Sedang mencari kerja? Kabar baik karena salah satu anak usaha BUMN, yaitu PT Pelindo Daya Sejahtera, kembali membuka lowongan kerja. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 21 April 2018.

Kali ini, anak perusahaan dari PT Pelindo III (Persero) atau Pelabuhan Indonesia III (Persero) yang bergerak di bidang jasa tenaga kerja ini kembali membuka lowongan kerja dengan menyediakan posisi untuk Asesor Psikologi.

Melansir laman resmi PT Pelindo Daya Sejahtera, ptpds.co.id, Kamis (19/4/2018), berikut persyaratan bagi para pelamar, persyaratan berkas lamaran, dan tata cara pendaftaran lowongan kerja tersebut:

Asesor Psikologi (Kode: ASR-00)

Persyaratan:

1. Laki-laki/perempuan;

2. Pendidikan minimal S2 Psikologi dan memiliki Izin Praktik;

3. Usia maksimal 35 tahun per 1 Juni 2018;

4. Diutamakan memiliki Sertifikasi Asesor;

5. Berpengalaman aktif sebagai asesor minimal 3 tahun;

6. Mampu dan berpengalaman bekerja secara individu dan kelompok;

7. Mampu bekerja dengan deadline;

8. Sehat jasmani dan rohani.

Persyaratan Berkas Lamaran

Lowongan Pekerjaan
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

- Daftar riwayat hidup (CV)

- Fotokopi KTP

- Pas Foto 4 x 6 (1 Lembar)

- Fotokopi ijazah dan transkrip/SKHU

Tata Cara Pendaftaran:

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan perusahaan, silakan segera melakukan pendaftaran secara online di sini 

Ingat, pendaftaran lowongan kerja hanya dibuka hingga 21 April 2018.

 

Perhatian

Lowongan Pekerjaan
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

- Selama proses rekrutmen dan seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

- Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan dan terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti proses rekrutmen dan seleksi.

- Keputusan panitia rekrutmen dan seleksi adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Selamat mencoba dan semoga berhasil!

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya