Liputan6.com, Jakarta - OnlinePajak meluncurkan teknologi blockchain untuk perpajakan. Blockchain adalah teknologi penyimpanan data multi-server yang dihubungkan secara aman oleh kriptograf.
Penerapan blockchain, ditujukan untuk mengatasi proses perpajakan yang selama ini terbilang cukup rumit, rentan terhadap kesalahan dan kurang transparan karena terbatasnya sistem informasi dan teknologi yang dipakai.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, target pajak nasional mengalami kenaikan setiap tahun. Dengan adanya Blockchain dalam OnlinePajak, tentu dapat membantu manajemen fiskal pemerintah.
Advertisement
Baca Juga
"Dengan teknologi blockchain ini niscaya kita manajemen pajaknya akan lebih cepat dari yang ada sekarang. Blockchain ke depannya diharapkan tidak hanya untuk pajak tapi buat yang lain seperti asuransi," ujarnya dalam peluncuran Blockchain OnlinePajak di Hotel Raffles, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Menteri Rudiantara mengatakan, dengan teknologi ini, proses pengelolaan pajak lebih sederhana namun tetap akurat, aman, cepat, dan transparan. Teknologi ini juga menjamin kerahasiaan data wajib pajak, karena dapat menyederhanakan beban administrasi perusahaan.
Selama ini, WP harus membayar pajak melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktoral Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Bank Indonesia (BI), bank persepsi dan pihak ketiga lainnya seperti jasa penyedia aplikasi ataupun kantor pos.
"Setiap pihak harus melakukan verifikasi data yang prosesnya membutuhkan waktu tak sedikit, mulai dari pembuatan ID billing, penyetoran pajak di bank persepsi, hingga status tanda terima pajak yang dinyatakan valid. Ini kan banyak yang harus dilalui," jelasnya.
Â
Lebih Akurat dan Aman
Dengan sifatnya yang transparan, permanen, dan harus divalidasi secara konsensus, teknologi blockchain menjadikan setiap transaksi yang melibatkan pihak-pihak terkait sehubungan dengan proses pembayaran pajak akan menjadi lebih akurat, cepat, transparan, aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Hal ini selaras dengan reformasi perpajakan yang sedang dicanangkan oleh pemerintah saat ini, OnlinePajak diharapkan dapat menyederhanakan beban administrasi perusahaan," ujar Rudiantara.
Sementara itu, Founder dan Direktur OnlinePajak Charles Guinot mengatakan, masing-masing pihak akan memiliki catatan dari setiap proses dan dapat saling mengecek keberlangsungan pembayaran pajak. Namun, data WP dapat tetap dijamin kerahasiaannya karena dapat dipilih data-data apa saja yang akan dimasukkan dalam jaringan yang dibuat.
"Sistem perpajakan di Indonesia rumit dan telah berlangsung selama 20 tahun. Padahal wajib pajak perlu tahu bagaimana pajak dibayar," tandasnya.
Reporter:Â Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement