Cuti Bersama Lebaran Terlalu Lama Dikhawatirkan Ganggu Sektor Manufaktur

Masa libur bersama Lebaran 2018 yang terlalu lama juga bisa menurunkan produktivitas, bagi pengusaha maupun pekerja.

oleh Nurmayanti diperbarui 03 Mei 2018, 08:30 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2018, 08:30 WIB
Ilustrasi pekerja pabrik.
Ilustrasi pekerja pabrik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Rencana cuti bersama Lebaran 2018 masih menuai keberatan beberapa pihak, terutama pengusaha. Lamanya masa libur dikhawatirkan mengganggu produktivitas dunia bisnis.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menilai, pemerintah kurang jeli dalam membuat kebijakan menambah libur Lebaran. Pemerintah seakan lupa ada sektor industri lain, terutama manufaktur dan pabrik, yang harus tetap berproduksi maksimal demi mengejar target kesepatan bisnis yang sudah ditandatangani.

Ia khawatir, kebijakan libur panjang akan mengganggu kesepakatan bisnis yang sudah dijalankan pengusaha.

"Operasional per hari bagi perusahaan manufaktur itu sangat berarti, karena menyangkut produksi. Kalau kemudian tiap pabrik memiliki target produksi ribuan barang, lalu terpaksa libur di luar rencana manajemen, maka bisa dibayangkan berapa banyak produksi yang bisa tertahan. Penambahan dua hari itu kan di luar libur resmi," jelas dia, Kamis (3/5/2018).

Sarman tak memungkiri, pengusaha memahami pemerintah memiliki pandangan bahwa penambahan libur akan positif untuk masyarakat maupun beberapa sektor lain seperti pariwisata di daerah, maupun kemudahan masyarakat dalam menyusun perjalanan mudik untuk menghindari kemacetan.

Dari sisi tujuan, pengusaha mengaku memahami jika pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, yang kemudian berdampak mengalirnya uang ke daerah. "Ada positif juga," ujarnya.

Namun, dia kembali mengingatkan, libur yang terlalu lama juga bisa menurunkan produktivitas bagi pengusaha maupun pekerja.

Untuk itu, pengusaha berharap pemerintah mengkaji ulang [libur bersama Lebaran 2018. Karena dipastikan masa itu akan berpengaruh terhadap kapasitas produksi pabrik.

Dia juga berharap ada solusi terbaik sehingga tidak merugikan dunia usaha. Ia menyarankan, sebelum meneken kebijakan, ada baiknya pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja melakukan temu diskusi terlebih dahulu dengan praktisi dunia usaha. Jadi, kebijakan yang dikeluarkan tidak menuai pro dan kontra.

Pemerintah dinilai sebaiknya segera duduk bersama, dengan para pengusaha seperti Kadin, Apindo, Hipmi, maupun asosiasi lain untuk bersama-sama mencari solusi dan membahas berbagai dampak dari kebijakan tersebut. Jangan sampai, kebijakan itu kontraproduktif sekaligus juga menurunkan daya saing. "Belum lagi produktivitas karyawan juga turun," dia menandaskan.

Simak video berikut ini:

Pemerintah Masih Kaji Kembali Aturan Cuti Bersama Lebaran 2018

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengaku masih membahas rencana revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait cuti bersama Lebaran 2018.

Menurutnya, ia dan sejumlah menteri terkait akan kembali menggelar rapat terkait cuti bersama Lebaran 2018.

"‎Arahannya (Presiden Jokowi) kita akan kumpul kembali untuk mencermati hal tersebut (keberatan dari pelaku ekonomi)," kata Puan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Menurut Puan, rapat nantinya akan mencermati berbagai pertimbangan. Misalnya tentang kegiatan ekonomi, seperti perbankan, pelabuhan, penerbangan, Bursa Efek Indonesia, dan hal-hal lainnya, termasuk sosial budaya.

"Jangan sampai produktivitas berkaitan dengan ekonomi tidak kita cermati, namun jangan sampai mengurangi waktu bersilaturahmi umat muslim dan seluruh rakyat Indonesia menjelang puasa dan Idul Fitri," kata Puan.

"Jadi dalam waktu satu atau dua hari ini secepatnya kita akan kumpul lagi (membahas cuti bersama Lebaran 2018)," ujar Puan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya