Subsidi Energi Turun, Harga BBM Premium dan Solar Tak Naik 3 Tahun

Ini cerita Kementerian ESDM soal kebijakan pemerintah menahan harga BBM jenis Premium, solar, dan minyak tanah yang tak naik selama 3 tahun.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Mei 2018, 12:45 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2018, 12:45 WIB
Pemerintah Akan Turunkan Harga BBM
Petugas mengisi bahan bakar jenis Premium di SPBU Cikini (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan harga Solar tidak mengalami kenaikan sejak tiga tahun lalu. Pemerintah memutuskan kebijakan tersebut, meski anggaran subsidi energi dipangkas. 

‎Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan dalam tiga tahun terakhir, yaitu 2015, 2016, dan 2017, total subsidi energi sebesar Rp 323 triliun atau lebih rendah 66 persen dari realisasi sebesar Rp 958 triliun pada tiga tahun sebelumnya, yaitu 2012, 2013, dan 2014.

Sebaliknya, anggaran untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan meningkat signifikan. Sejak 2015, angkanya selalu di atas Rp 700 triliun. Bahkan, tahun ini dialokasikan sebesar Rp 965 triliun. Sementara tahun-tahun sebelumnya anggaran tersebut di bawah Rp 600 triliun.

"APBN harus dijaga, subsidi energi dibuat makin tepat sasaran, sehingga belanja yang lebih produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan bisa punya porsi yang jauh lebih besar," kata Agung dalam situs resmi Kementerian ESDM, di Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Agung mengungkapkan, subsidi energi hanya terdiri atas subsidi BBM, Liqufied Petroleum Gas (LPG), dan listrik. Sejak 2015, jenis BBM yang disubsidi hanya solar dan minyak tanah, sementara Premium tidak lagi disubsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Meski demikian, harga BBM jenis Premium khusus penugasan dan solar tidak naik sejak April 2015. Saat itu, harga Premium tersebut sebesar Rp 7.300 dan solar Rp 6.900 per liter.

BBM jenis Premium per 5 Januari 2016, bahkan harganya turun dari Rp 7.300 menjadi Rp 6.950 per liternya. Lalu pada 1 April 2016, turun lagi menjadi Rp 6.450 per liter. Hingga 2019, harga BBM ini dipastikan tidak naik.

 

Solar

Pemerintah Subsidi Solar
Suasana di SPBU Kuningan Jakarta, Sabtu (5/5) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Hal yang sama juga diterapkan pada solar per 10 Oktober 2015, harganya justru turun dari Rp 6.900 menjadi 6.700 per liternya. Lalu per 5 Januari 2016, juga turun menjadi Rp 5.650 per liter dan 1 April 2016 turun lagi menjadi Rp 5.150 per liter dan tetap sampai hari ini. Pada 2019, solar rencananya juga tidak ada kenaikan. Sedangkan untuk minyak tanah tidak pernah naik sejak 2008.

"Sudah tiga tahun bahkan lebih, tidak ada kenaikan BBM Premium, solar, dan minyak tanah. Hingga 2019, juga tidak akan naik, tarif listrik juga tidak naik. Itu dalam rangka meningkatkan kestabilan ekonomi dan sosial masyarakat serta mempertahankan daya beli masyarakat," tandas Agung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya