Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerima sebanyak 1.607 laporan masyarakat terkait dengan layanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian/Lembaga (K/L). Aduan warga tersebut masuk sepanjang periode cuti bersama Lebaran melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)‎.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan‎ pasca sosialisasi LAPOR! di beberapa kota saat pelaksanaan mudik, masyarakat cukup antusias memanfaatkan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Hal ini terlihat dari cukup banyaknya aspirasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi LAPOR! selama periode 11-20 Juni 2018 atau ada masa cuti bersama Lebaran yang mencapai 1.607 laporan.
"Sebanyak 1.295 laporan sudah di verifikasi dan di disposisi oleh admin kami ke admin K/L. Adapun sebanyak 278 laporan dihapus oleh admin kami karena setelah di verifikasi laporannya tidak lengkap. Sisanya sebanyak 24 laporan belum di proses, 9 laporan sedang di proses dan 1 laporan di pending," ujar dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (20/6/2018).
Diah menjelaskan, lima topik aspirasi dan pengaduan masyarakat yang paling banyak disampaikan meliputi masalah kemacetan, Tunjangan Hari Raya (THR), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan masalah ketenagakerjaan.Â
"Tingginya jumlah aspirasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat sebagai cerminan dari tingginya kesadaran masyarakat untuk melapor, harus segera direspon oleh aparatur atau PNS. Kami berharap besok di hari pertama masuk kerja, semua admin LAPOR! K/L mulai efektif bekerja," kata dia.
Â
Selanjutnya
Sedangkan sepanjang Januari hingga pertengahan Juni 2018, lanjut Diah, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LAPOR! mencapai 57.171 laporan.Â
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.061 laporan sudah diselesaikan, 3.189 laporan masih dalam proses, 7.542 laporan belum di proses. Selain itu, 1.158 laporan di pending, sebanyak 4.876 telah di verifikasi dan di disposisi ke admin K/L, serta 24.345 laporan dihapus karena laporannya tidak lengkap.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap warga masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi LAPOR!. Sebagai aktualisasi dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), aplikasi LAPOR! ini adalah bukti kesungguhan pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik," tandas Diah.
Advertisement