Pemerintah Tawarkan 6 Wilayah Tambang Mineral ke BUMN dan BUMD

Pemerintah menawarkan enam wilayah pertambangan mineral logam ke BUMN dan BUMD.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Jun 2018, 20:30 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2018, 20:30 WIB
20160916-Dirjen-Minerba-Diperiksa-KPK-Jakarta-Bambang-Gatot-Ariyono-HA
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menawarkan enam wilayah tambang mineral logam ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Wilayah yang akan dilelang ini merupakan hasil penciutan ‎dari yang telah diatur dalam amandemen kontrak.

‎Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, enam wilayah pertambangan yang ditawarkan tersebut, telah masuk daftar lelang bekas perusahaan tambang mineral pemegang Kontrak Karya‎ (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Sebelum dilelang wilayah pertambangan ditawarkan terlebih dahulu ke BUMN dan BUMD.

"Karena ini kan penawaran prioritas ke BUMN BUMD," kata ‎Bambang di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Menurut Bambang, penawaran wilayah pertambangan ke BUMN dan BUMN sudah dilakukan sebelum Lebaran. Saat ini, instansinya masih menunggu tanggapan dari BUMN dan BUMD yang mendapat penawaran.

‎"Sudah ditawarkan tinggal tunggu saja sudah dikirim, sudah lama sebelum Lebaran," tuturnya.

Menurut Bambang, BUMN dan BUMD yang mendapat penawaran wilayah pertambangan diberikan kesempatan selama 30 hari kerja, untuk mengambil keputusan mengelola wilayah pertambangan yang ditawarkan.

"Kan ada aturan (tambang mineral) berapa sekian puluh hari 30 hari kerja. Nanti ada persyaratannya, nanti bersedia berdasarkan apa aspek persyaratannya juga dipenuhi," ujarnya.

 

Rinciannya

Regulasi Baru Pertambangan Minerba Pulihkan Kedaulatan Negara
Regulasi baru pemerintah tentang pertambangan minerba merupakan bentuk kehadiran negara dalam mengendalikan sektor pertambangan, mineral, dan batubara.

Enam wilayah pertambangan bekas KK dan PKP2B yang akan dilelang adalah:

1. Daerah Latao, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, luas 3,148 ha, komoditas nikel

2. Daerah Suasua, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, luas 5,899 ha, komoditas nikel

3. Daerah Matarape, Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe Utara, 1,681 ha, komoditas nikel

4. Daerah Kolonodale, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali Utara, 1,193 ha, komoditas nikel

5. Daerah Bahodopi Utara, Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali, 1,896, komoditas nikel

6. Daerah Rantau Pandan, Jambi, Kabupaten Bungo, 2,826 ha, komoditas batu bara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya