Kena Bea Masuk di AS, Produk RI Jadi Tak Kompetitif

Rencana pemerintah Amerika Serikat (AS) yang akan mengenakan tarif bea masuk bagi 124 produk asal Indonesia langsung ditanggapi oleh pemerintah Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 08 Jul 2018, 20:03 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2018, 20:03 WIB
Capaian Ekspor - Impor 2018 Masih Tergolong Sehat
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (25/5). Kenaikan impor dari 14,46 miliar dolar AS pada Maret 2018 menjadi 16,09 miliar dolar AS (month-to-month). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah Amerika Serikat (AS) yang akan mengenakan tarif bea masuk bagi 124 produk asal Indonesia langsung ditanggapi oleh pemerintah Indonesia. Sebab kebijakan ini dinilai mengancam ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, pengenaan bea masuk akan membuat produk Indonesia menjadi tidak kompetitif. Pasalnya, harga produk yang diekspor tersebut akan lebih mahal sehingga dikhawatirkan akan kalah bersaing.

"Ya jelas akan dampak ke kita. Produk kita jadi kurang kompetitif. Harganya naik kan," ujar dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Minggu (8/7/2018).

Selain itu, dampak yang lebih besar yaitu ke neraca perdagangan Indonesia. Neraca perdagangan akan semakin sulit mencapai suplus jika ekspornya mengalami hambatan.

"Itu ada (dampak ke neraca perdagangan) tapi enggak boleh saya yang ngobrol (ungkapkan)," kata dia.

Menurut Oke hasil rapat koordinasi (rakor) terkait perang yang digelar sore ini akan dibawa ke rapat terbatas (ratas) di Istana Bogor besok. Sehingga keputusan terkait strategi menghadapi peran dagang ini akan ditentukan esok.

"Itu harus nunggu besok. Baru akan dibahas. Saya belum bisa ngomong," tandas dia.

AS Rencanakan Kenakan Tarif Impor ke Indonesia

Kinerja Ekspor dan Impor RI
Aktivitas bongkar muat barang ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7). Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja ekspor dan impor Indonesia mengalami susut signifikan di Juni 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan alasan rencana AS untuk mencabut pengecualian bea masuk produk ekspor Indonesia. Rencana tersebut muncul karena neraca perdagangan AS yang defisit terhadap Indonesia.

Enggartiasto menjelaskan, nilai ekspor AS ke Indonesia sebesar USD 9 miliar. Sementara ekspor Indonesia ke AS senilai USD 13 miliar.

"Besar (defisit AS) di kita USD 9 miliar di mereka USD 13 miliar. Setelah kita telusuri, ada yang kita ekspor melalui Hong Kong, Singapura, tapi country of origin-nya Indonesia. Yang dibukukan di Indonesia ekspor ke Singapura. Tetapi mereka lihat ini bikinan mana? Bikinan Indonesia selisih itu kita find out dari situ," ungkapnya pada 6 Juli 2018.

Pemerintah akan melakukan lobi dengan Pemerintah AS. Hal ini dilakukan untuk membicarakan rencana pencabutan tersebut. "GSP juga belum diterapkan. Mereka hanya mengatakan akan masuk dalam itu. Kita juga lakukan lobi," katanya.

"Kalau dilihat dari kepentingan mereka kita pahami. Kita mencoba pahami. Tetapi yang coba sulit kita pahami kan bisa berubah. Kita lihat saja," Imbuh dia.

Selain itu, menurut Politisi Nasdem ini pemerintah akan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk membahas hal tersebut.

"Kita yakin bahwa trade war itu bukan hal yang kita pilih. Ya itu kita tunggu hari Senin. Nanti kita akan rapat hari Minggu. Rapat koordinasi," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya