Banyak Proyek Raksasa, Mengapa Setoran Dividen BUMN Kecil?

Hingga Juni 2018 penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) tercatat sebesar Rp 35,52 triliun atau naik 12,95 persen dari periode yang sama tahun lalu.

oleh Merdeka.com diperbarui 23 Jul 2018, 20:13 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2018, 20:13 WIB
IHSG
Pekerja melintas di bawah layar indeks saham gabungan di BEI, Jakarta, Selasa (4/4). Sebelumnya, Indeks harga saham gabungan (IHSG) menembus level 5.600 pada penutupan perdagangan pertama bulan ini, Senin (3/4/2017). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Setoran pembayaran dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai masih kecil. Tak sebanding dengan banyaknya tender proyek raksasa yang mereka tangani.

Pendapat tersebut dikemukakan oleh Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono dalam rapat kerja badan anggaran (banggar) dengan Jajaran Kementerian Keuangan.

"Apalagi BUMN diberi suatu prioritas untuk bangun semua infrastruktur dari yang besarannya Rp 100 miliar ke atas, tapi ternyata yang di bawah Rp 100 miliar diambil anak BUMN juga," kata Bambang, di Gedung DPR RI, Senin (23/7/2018).

Bambang menegaskan, dengan kondisi tersebut seharusnya setoran dividen BUMN untuk kantong negara harus lebih tebal lagi.

"Dengan adanya itu kita harusnya enggak tanggung-tanggung, target PNBP BUMN jangan 13 persen tapi 100 persen karena anggaran infrastruktur naik dari Rp 150 triliun ke Rp 400 triliun," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pertumbuhan Setoran Dividen

IHSG
Pekerja beraktivitas di BEI, Jakarta, Selasa (4/4). Sebelumnya, Indeks harga saham gabungan (IHSG) menembus level 5.600 pada penutupan perdagangan pertama bulan ini, Senin (3/4/2017). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di tempat yang sama, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan bahwa angka 13 persen tersebut merupakan pertumbuhan setoran dividen BUMN kepada negara sepanjang semester I 2018 secara year on year.

Setoran dividen tersebut selanjutnya masuk ke dalam pos Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Mengutip data Kementerian Keuangan, hingga Juni 2018 penerimaan KND tercatat sebesar Rp 35,52 triliun atau naik 12,95 persen dari periode yang sama tahun lalu.

"Mungkin dari yang disampaikan di sini adalah target penerimaan dividen BUMN itu selama enam bulan itu naik 13 persen dari capaian sebelumnya 2017," ujarnya.

Meski hanya tumbuh 13 persen, Askolani memastikan bahwa perusahaan semua plat merah akan menyetor dividen 100 persen tahun ini.

"Tetapi kami yakinkan kepada Pak Bambang, mudah-mudahan perhitungan kami target dividen BUMN itu akan 100 persen dari target APBN, jadi mudah-mudahan tidak meleset," ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian BUMN mengusulkan besaran dividen yang disetorkan ke kas negara mencapai Rp 43,64 triliun di 2018. Angka tersebut diperolah dari laba tahun berjalan yang diproyeksikan mencapai Rp 218 triliun.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya