Tren Impor Pangan Terus Naik

Kemendag berharap bantuan dari para peneliti dan akademisi dalam menyusun proyeksi permintaan pangan Indonesia hingga 2045.

oleh Septian Deny diperbarui 08 Agu 2018, 12:13 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2018, 12:13 WIB
Ini Arti Kode Digit di Buah Impor yang Anda Beli
Hal tersebut bisa menjadi penanda bagaimana buah tersebut tumbuh. (Foto: growitfirst )

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan tren impor bahan pangan mengalami kenaikan dalam dua tahun terakhir. Tren peningkatan impor tersebut bahkan mencapai 10 persen.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahja Widjayanti mengatakan, selama ini Indonesia masih terus melakukan impor pangan. Hal ini guna menjamin ketersediaan dan menjaga kestabilan harga pangan di dalam negeri.‎

"Soal ketersediaan stok, impor bahan pangan sampai saat ini menjadi salah satu instrumen perdagangan yang dilakukan pemerintah untuk kita bisa menjamin pasokan dan stabilisasi harga. Sesuai dengan amanah dalam Perpres Nomor 71 Tahun 2015," ujar dia dalam Seminar Nasional Menelaah Model Konsumsi Pangan Indonesia Masa Depan di Jakarta, Rabu (8/8/2018).

Namun sayangnya, tren impor pangan tersebut terus mengalami peningkatan. Pada periode 2015-2017, Kemendag mencatat peningkatan impor pangan sebesar 10 persen.

"Tren impor pangan Indonesia saat ini cenderung meningkat dari 2015-2017 hingga mencapai 10 persen. Dan ini juga menunjukkan kebutuhan pangan masyarakat terus meningkat dan jenisnya semakin bervariasi," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bantuan Penelitian

Jalin Kerjasama, Australia Kirim Produk Berkualitas ke Indonesia
Suasana penjualan buah impor saat Australian Fair di Ranch Market, Jakarta, Jumat (10/4/2015). Ranch Market melakukan kerjasama dengan negara bagian Victoria dan beberapa supplier produk Australia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Oleh sebab itu, Kemendag berharap bantuan dari para peneliti dan akademisi dalam menyusun proyeksi permintaan pangan Indonesia hingga 2045. Dengan demikian, pemerintah bisa melakukan antisipasi terhadap lonjakan permintaan pangan ke depannya.

"Proyeksi permintaan pangan Indonesia hingga 2045, tidak hanya akan membantu seluruh pihak dalam memberikan gambaran mengenai jenis dan tingkat permintaan komoditas pangan yang menjadi kebutuhan pangan masyarakat, namun juga akan menjadi dasar dan pertimbangan penting dalam menyusun kebijakan pangan," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya