Syarat bagi Karyawan Jamkrindo untuk Bisa Kredit Rumah

Karyawan Perum Jamkrindo bisa memperoleh kemudahan kredit dengan plafon pembiayaan perumahan mencapai Rp 700 juta dengan bunga fix selama 20 tahun.

oleh Merdeka.com diperbarui 10 Sep 2018, 13:44 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2018, 13:44 WIB
Ilustrasi kredit rumah.
Ilustrasi kredit rumah.

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) memfasilitasi para karyawannya dalam program pembiayaan kepemilikan rumah. Program ini merupakan kerja sama Jamkrindo dengan PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF. 

Direktur Perum Jamkrindo, Randi Anto mengungkapkan, melalui sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, seluruh karyawan Jamkrindo dapat memanfaatkan program pembiayaan kepemilikan rumah dengan baik.

Bagi karyawan yang mau mengajukan pembiayaan syaratnya cukup mudah. Di mana karyawan hanya perlu mengisi fomulir yang disediakan Jamkrindo.

"Persyaratan khususnya ya sudah karyawan. Pengajuannya ada fomulir. Ya sama ada slip gaji, kemudian kantor memberikan keterangan dan sebagiannya tetapi relatif ini bagi para pekerja," ujar dia usai melakukan Grand Launching Program Pembiayaan Perumahan Karyawan, di Gedung Jamkrindo, Kemayoran, Jakarta, Senin (10/9/2018).

Randi pun menargetkan, setelah grand launching ini dilakukan, dari 1.100 karyawan yang bekerja diperusahaan, setidaknya sudah ada yang mengajukan hingga akhir bulan ini. "Kita berharap awal-awal ini, di September bisa sekitar 15 peminjaman (dari karyawan). Jumlahnya tidak bisa saya katakan," imbuh dia.

Diketahui, dalam program pembiayaan kepemilikan rumah, karyawan Perum Jamkrindo bisa memperoleh kemudahan kredit dengan plafon pembiayaan perumahan mencapai Rp 700 juta dengan bunga fix selama 20 tahun.

Plafon dan pengenaan bunga sangat menarik karena umumnya pembiayaan konvensional mengenakan bunga fix hanya beberapa tahun saja, selanjutnya mengikuti tingkat bunga pasar.

"Tetapi itu jumlah maksimal (Rp 700 juta). Artinya karyawan tidak harus meminjam itu bisa mengambil di bawah," imbuhnya.

Direktur Utama BRI Finance Wisto Prihadi berharap kerjasama semacam ini bisa diaplikasikan di institusi BUMN lain. Ia pun berterimakasih karena telah diberikan kepercayaan dalam hal sinergi pembiayaan perumahan bagi karyawan Jamkrindo. ”BRI Finance siap menjalin kerjasama yang saling melengkapi baik dengan SMF maupun institusi BUMN lainnya,” tandas Wisto.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

 

 

Karyawan Jamkrindo Kini Bisa Ajukan Kredit Perumahan Maksimal Rp 700 Juta

(Foto: Liputan6.com/Maulandy R)
Peluncuran program pembiayaan perumahan karyawan sinergi antar Jamkrindo, SMF dan BRI Finance (Foto:Liputan6.com/Maulandy R)

Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) memfasilitasi para karyawannya dalam program pembiayaan pemilikan rumah.

Program tersebut merupakan hasil kerja sama Jamkrindo dengan PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF.

"Melalui kerja sama ini, seluruh karyawan Perum Jamkrindo bisa memperoleh kemudahan kredit dengan plafon pembiayaan perumahan mencapai Rp 700 juta dengan bunga fix selama 20 tahun," kata Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto dalam acara peluncuran program Pembiayaan Perumahan bagi Pegawai Jamkrindo di Kemayoran, Jakarta, Senin (10/9/2018).

Randi menjelaskan, plafon dan pengenaan bunga fix hingga 20 tahun sangat menarik. Ini lantaran pembiayaan konvensional pada umumnya mengenakan bunga fix hanya beberapa tahun saja untuk selanjutnya mengikuti tingkat bunga pasar. 

Selain itu, debt to service ratio (DSR) bisa mencapai 40 persen dari take home pay.  "Ini lebih tinggi dari DSR yang umum diterapkan dalam kredit pemilikan rumah yakni 30 persen dari take home pay," ujar dia. 

Di samping plafon pembiayaan maksimal sebesar Rp 700 juta, para karyawan Jamkrindo yang memanfaatkan fasilitas ini bisa memilih kepemilikan bangunan yang diinginkan, baik dalam bentuk rumah tapak atau rumah susun siap huni. 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya