Hal yang Perlu Diketahui Soal DANA, Dompet Digital Besutan Anak Negeri

Dompet digital DANA menggunakan bank domestik dalam melakukan transaksinya. Dengan begitu tidak ada aliran dana dari Indonesia ke luar.

oleh Arthur Gideon diperbarui 08 Des 2018, 10:40 WIB
Diterbitkan 08 Des 2018, 10:40 WIB
DANA, Pengganti Dompet Konvensional Menjadi Digital Dompet
CEO Dana, Vincent Iswara foto bersama usai memberi penjelasan tentang DANA Jakarta, Rabu(21/3). DANA, Dompet Digital Indonesia merupakan sebuah layanan dari perusahaan rintisan (start up) di bidang teknologi finansial. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dompet Digital (e-wallet) DANA resmi diluncurkan pada 5 Desember 2018. Dompet digital DANA besutan Indonesia ini dirancang untuk dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang sosial, budaya, ekonomi, hingga dunia usaha baik online maupun offline.

Chief Communication Officer DANA Chrisma Albandjar menjelaskan, dompet digital DANA menggunakan bank domestik dalam melakukan transaksinya. Dengan begitu tidak ada aliran dana dari Indonesia ke luar maupun penguasaan dan pengendalian transaksi yang dilakukan oleh asing.

"Jadi kehadiran DANA tidak mengancam kedaulatan keuangan Republik Indonesia karena DANA bukanlah e-money asing," jelas dia, di Jakarta, Sabtu (8/12/2018).

DANA juga dikembangkan oleh perusahaan rintisan (startup) yang berbadan hukum Indonesia yang dikembangkan oleh para programer muda Indonesia. Investor utama dari Dana adalah PT Elang Sejahtera Mandiri dengan porsi kepemilikan mencapai 99 persen.

Elang Sejahtera Mandiri merupakan akan usaha dari PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTEK). EMTEK memiliki kerjasama dengan Ant Financial, pemilik Alipay.

Dengan kerja sama antara Emtek dan Ant Financial, DANA mendapatkan dukungan teknologi dari Ant Financial. Teknologi Alipay sudah diakui keamanan dan kehandalannya di dunia transaksi digital.

"Meski demikian, DANA memastikan terjadi knowledge sharing kepada semua programmer muda Indonesia di DANA dan data transaksi dan data pengguna tetap berada di Indonesia sesuai dengan PP 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PTSE)," tambah Chrisma.

DANA merupakan platform pembayaran digital yang mengusung open platform dan dapat digunakan oleh berbagai aplikasi, gerai-gerai online maupun konvensional manapun.

Dompet digital ini mengembangkan infrastruktur pembayaran digital dengan mempelajari best practice yang telah digunakan dan melayani ratusan jutaan pengguna dan telah terbukti keamanannya secara global.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Izin Bank Indonesia

DANA, Pengganti Dompet Konvensional Menjadi Digital Dompet
Seorang wanita menunjukkan layanan DANA di Jakarta, Rabu(21/3). DANA, Dompet Digital Indonesia merupakan sebuah layanan dari perusahaan rintisan (start up) di bidang teknologi finansial. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

DANA telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia dan telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang disyaratkan oleh BI sebagai lembaga teknologi finansial di Indonesia.

DANA hanya bekerja sama dengan bank-bank nasional, di antaranya Bank Mandiri, BCA, BRI, CIMB NIAGA, BNI, Panin Bank, Bank Permata, BTN dan Bank Sinar Mas.

Dompet digitall DANA tidak menyimpan uang siapapun kecuali uang yang diletakkan di rekening penampungan (Escrow Account) untuk dana balance pengguna.

Sistem DANA dikembangkan sebagai dompet yang hanya menyimpan jumlah dana terbatas sesuai dengan regulasi Bank Indonesia dan standard keamanan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya