Liputan6.com, Maputo - Bila di Indonesia sedang ramai akibat 'pemilih hantu' menjelang Pemilihan Umum, ada fenomena PNS hantu muncul di Republik Mozambik. Pemerintah pun menderita kerugian setara triliunan rupiah.
Dilaporkan AllAfrica, sebanyak 30.000 pegawai pemerintah 'hantu' ditemukan di Mozambik. Masalahnya, para pegawai 'hantu' itu tetap mendapat gaji. Asalnya sendiri bermacam-acam, ada PNS yang ternyata sudah meninggal, ada pula pekerja yang memang tidak pernah eksis.
Advertisement
Baca Juga
Kasus PNS 'hantu' ini membawa kerugian ke anggaran pemerintah. Kerugian ditaksir mencapai 220 juta euro (Rp 3,6 triliun, 1 euro: Rp 16.515).
"Sebuah tes bukti kehidupan untuk pelayan sipil Mozambik antara 2015 dan 2017 telah mendeteksi sekitar 30.000 pegawai 'hantu' yang menghabiskan dana setara 220 juta euro," ucap Menteri Pelayanan Publik Carmelita Namashulua kepada kantor berita pemerintah Mozambik.
Di Mozambik, upah PNS setara dengan 55 persen pengeluaran pemerintah. Negara itu pun sedang mengalami kesulitan finansial selama beberapa tahun terakhir.
Belum jelas ke mana aliran dana gaji PNS itu. Berdasarkan indeks Transparency Internasional di tahun 2017, Mozambik berada di peringkat 153 sebagai negara paling korup dari 180 negara.
AllAfrica juga menyebut sejumlah pendonor besar telah membekukan dana bantuan ke Mozambik akibat korupsi. Akibatnya, negara kesulitan membayar utang dan kondisi ekonomi mereka semakin parah.
RI Gandeng Mozambik untuk Sasar Pasar Afrika
Indonesia dan Mozambik mencapai kesepakatan atas sebagian besar artikel dalam draf Preferential Trade Agreement (PTA). Kesepakatan ini dicapai pada perundingan PTA Indonesia-Mozambik putaran pertama yang berlangsung pada 31 Mei-1 Juni 2018 di kantor Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Mozambik, Maputo, Mozambik.
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan (Kemendag), Ni Made Ayu Marthini mengatakan, Mozambik sangat terbuka atas draf teks usulan Indonesia sehingga perundingan berjalan dengan lancar. Kedua pihak berhasil mencapai kesepakatan atas sebagian besar artikel dalam draf teks PTA.
"Apabila semua berjalan dengan baik, perjanjian ini akan menjadi PTA yang pertama dimiliki oleh Indonesia dengan negara Afrika,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Juni lalu.
Dia menuturkan, Indonesia dan Mozambik berkomitmen menyelesaikan perundingan pada akhir tahun ini sehingga dapat segera dimanfaatkan pelaku usaha.
"Perundingan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan bersama kedua Menteri Perdagangan yang telah dilaksanakan disela-sela Indonesia-Africa Forum (IAF) pada bulan April 2018 di Bali,” kata dia.
Selain itu, lanjut Made, penjajakan kerja sama PTA dengan beberapa negara di Afrika ini juga merupkan tindak lanjut kebijakan dan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan akses pasar ke wilayah nontradisional dalam rangka mendorong ekspor nasional.
Advertisement