Kejari Palangka Raya OTT PNS Kalteng Terkait Kenaikan Pangkat

Barang bukti yang berhasil diamankan dari OTT] yaitu Rp 13 juta, kartu peserta ujian dinas dari pegawai SOPD kabupaten Gunung Mas sebanyak 7 lembar, 1 unit sepeda motor, 3 unit Hand phone, dan beberapa dokumen dan surat terkait kasus tersebut.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 30 Nov 2018, 21:04 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2018, 21:04 WIB
Pemerasan daring (1)
Ilustrasi obrolan video menggunakan layanan media sosial. (Sumber BBC)

Liputan6.com, Palangka Raya - Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pria berinisial DAD (36) di ruang kerja Kepala Badan Kepegawaian (BKD) provinsi Kalteng, Jumat (30/11/2018).

Operasi tersebut digelar sekitar pukul 14.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB. DAD diduga kuat terlibat kasus dugaan  pemerasan terkait ujian dinas kenaikan pangkat golongan II ke golongan III dan golongan III ke golongan IV pada BKD Provinsi Kalteng tahun 2018.

"Iya benar," kata Kapuspenkum Kejagung Mukri dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta.

DAD diketahui merupakan PNS di Provinsi Kalteng. Dia diduga melakukan tindak pidana pemerasan kepada beberapa pegawai berjumlah sekitar 10 orang pegawai negeri sipil dari beberapa SOPD di wilayah pemerintah kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalteng.

Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Palangka Raya yang melaksanakan OTT yaitu Zet Tadung Allo selaku Kajari Palangka Raya, Daud Zakariah selaku Kasi Pidsus, Agus Deddy selaku Kasi Datun, Mahdi Suryanto selaku Kasi Intel dan staf Kejari Palangka Raya lainnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari OTT yaitu Rp 13 juta, kartu peserta ujian dinas dari pegawai SOPD kabupaten Gunung Mas sebanyak 7 lembar, 1 unit sepeda motor, 3 unit Hand phone, dan beberapa dokumen dan surat terkait kasus tersebut.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya