Festival Ekonomi Syariah Hasilkan Kesepakatan Bisnis Rp 6,75 Triliun

Total businees matching tersebut berasal dari 14 kesepakatan pelaku usaha dari festival ekonomi syariah di Surabaya.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 15 Des 2018, 19:35 WIB
Diterbitkan 15 Des 2018, 19:35 WIB
Ilustrasi Akuisisi, Kesepakatan Bisnis (Foto:Istimewa)
Ilustrasi Akuisisi, Kesepakatan Bisnis (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2018 di Surabaya, Jawa Timur telah usai. Acara yang digelar pada 11-14 Desember tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan bisnis.

Dijutip dari data Bank Indonesia, Sabtu (15/12/2018), total business matching yang difasilitasi selama penyelenggaraan ISEF 2018 mencapai Rp 6,75 triliun.

Total businees matching tersebut berasal dari 14 kesepakatan pelaku usaha. Bukan hanya perbankan syariah, tetapi kesepakatan bisnis juga dilakukan oleh pembeli dari luar dan pengusaha retail besar.

Kesepakatan bisnis yang dicapai di antaranya adalah kerja sama kemandirian ekonomi melalui usaha konveksi dari Prisma Gruop kepada Pondok Pesantren Al-Anwar, Rembang, Jawa Tengah senilai Rp 3,3 miliar. Bank BJB Syariah menyalurkan pembiayaan ke 15 debitur Rp 517 miliar.

Perusahaan asal Malaysia, Yusma Family Tranding menyepakati pembelian senilai Rp 3 miliar kepada UD Dua Dewi untuk pembelian produk makanan hasil produksi forum IKM Jember.

Sedangkan PT Aeon Indonesia menyepakati pembelian produk pertanian dengan Pondok Pesantren Al-ittifaq Kabupaten Bandung sebesar Rp 3,36 miliar.

 

 


Kesepakatan Bisnis Lainnya

Ilustrasi Grafik Perkembangan, Penjualan, dan atau Pencapaian Perusahaan dan Bisnis
Ilustrasi Grafik Perkembangan, Penjualan, dan atau Pencapaian Perusahaan dan Bisnis. Kredit: Freepik

PT Food Stasion Tjipinang Jaya Jakarta menyepakati kerja sama pengadaan beras dengan UD Sahabat Tani Sidoarjo senilai Rp 13 miliar dan Gapoktan Sumber Makmur Cilacap senilai Rp 20 miliar.

Javara Jakarta bekerja sama untuk pengadaan beras organik dengan PT Sirtanio Organik Indonesia Jember senilai Rp 665 juta.

Selain itu, sejumlah perbankan syariah yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, Bank Mega Syariah, BPD Aceh, BPD Jatim Unit Usaha Syariah menandatangani sindikasi pembiayaan perbankan syariah untuk infrastruktur jalan tol kepada PT Jakarta Toll Road Development senilai Rp2 triliun.

BPD Jatim Unit Usaha Syariah memberikan pembiayaan Rp 35 miliar kepada Yayasan Dompet Dhuafa dalam rangka kerja sama pengumpulan dana wakaf untuk pembangunan RS Dompet Dhuafa di Pasuruan. 

Masih ada lagi kesepakatan antara Pondok Pesantren Al-Ashriyyah Nurul Iman Parung menyepakati komitmen pembelian produk pertanian dan fesyen senilai Rp 42 miliar dengan sembilan UMKM.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya