Liputan6.com, Jakarta - Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengalami kendala tak terduga. Pasalnya, ada soal-soal yang tak sesuai latar pendidikan mereka pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, peserta merasa heran karena pertanyaan yang mereka dapat melenceng dari profesi yang mereka minati atau latar belakang pendidikan mereka. Misal, ada yang melamar IT tetapi mendapatkan soal mengenai bangunan.
Advertisement
Baca Juga
Ketika dimintai keterangan, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut peserta bisa melaporkan lewat berita acara. Dan nantinya hal tersebut juga akan menjadi evaluasi bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"Pelamar bisa lapor lewat berita acara, untuk kemudian itu jadi bahan evaluasi kita. Dia menyampaikan, beberapa K/L ada yang melakukan fungsionalisasi jabatan, yakni dengan membuat satu soal yang sama untuk beberapa jabatan fungsional," jelas Kepala Biro Humas BKN M. Ridwan ketika dihubungi Liputan6.com, Minggu (16/12/2018).
Ridwan menyebut tidak ada peserta yang diuntungkan atau dirugikan pada kasus soal SKB melenceng. Sebab, peserta-peserta lain juga mengalami hal serupa.
"Ya sekarang batas-batas antara soal fisika dan misal kimia juga sudah mulai samar. Jadi kalau seorang pendaftar dapat soal seperti itu, dia tidak sendirian kok, ada pendaftar lain yang juga mengalaminya," terang Ridwan.
Mengenai peluang adanya tes SKB ulang, Ridwan mencoret hal tersebut. Jika diadakan tes ulang, maka penyelesaian prosesi tes CPNS bakal mundur.
"Ya kan banyak juga pendaftar lain dengan soal serupa. Kalau sampai diulang, nanti bakal makin mundur dong tahap penyelesaian (CPNS 2018)," jelasnya.
BKN Ungkap Cara Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 2018
Sejumlah instansi masih menggelar ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018), bahkan masih ada beberapa instansi yang belum mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun meski demikian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membocorkan cara integrasi nilai SKD dan SKB.
Sebelumnya, seperti yang telah diketahui bersama bahwa untuk menentukan yang berhak lulus jadi CPNS 2018 ialah dari hasil komulasi atau integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2018.
SKD dan SKB sendiri memiliki rumusan atau bobot nilai yang tidak sama. Untuk nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara SKB lebih besar, yakni bobotnya 60 persen.
Dari nilai integrasi dua tes tersebut, baru akan ditentukan siapa saja yang lulus menjadi CPNS 2018.
Untuk lebih jelasnya, BKN melalui Twitter resminya, @BKNgoid, telah memaparkan contoh cara integrasi nilai SKD dan SKB.
Menurutnya, contoh jika peserta memiliki nilai SKD 350 dan nilai SKB 200, maka nilai integrasinya sebagai berikut:
(350/500)*100*0.4 + (200/500)*100*0.6
Sementara untuk Kementerian atau Lembaga Pusat yang memakai tools lain selain CAT BKN, BKN masih belum memberi tahu.
"Ih, maksa banget. Hayoo, mau itung2an duluan ya? Coba mimin reka2 dulu ya.
Nilai SKD 350, nilai SKB 200. Maka nilai integrasi:
(350/500)*100*0.4 + (200/500)*100*0.6
Bagaimana u/ K/L pusat yg pakai tools lain selain CAT BKN? Itu PR-mu 😁
#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," kicau BKN.
Advertisement