Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan menaikkan tarif batas atas untuk tiket pesawat terbang. Hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat.
Budi mengatakan, ‎pemerintah terakhir kali menaikkan tarif batas atas sudah empat tahun lalu. Dengan demikian tarif tiket pesawat yang berlaku pada saat ini sudah empat tahun tidak mengalami perubahan batasan.
"Batas atas sudah 4 tahun yang lalu, jadi sebenarnya tarif-tarif ini adalah tarif yang sudah kita berlakukan empat tahun yang lalu," kata Budi, saat menghadiri silaturahmi nasional (Silatnas) dengan keluarga besar pengemudi Online, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019).
Advertisement
Baca Juga
Budi menuturkan, meski sudah empat tahun tarif batas atas tiket pesawat tidak dinaikan, pemerintah tetap tidak menaikan tarif batas atas pada 2019. Dengan begitu usulan kenaikan tarif batas atas oleh sejumlah pihak tidak dikabulkan.
"Jadi kira justru tadinya ada usulan menaikkan batas atas saya enggak berikan. Â Saya sudah putuskan tahun ini tidak ada kenaikan batas atas," tutur dia.
Budi mengungkapkan, tidak dinaikannya tarif batas atas untuk menjaga daya beli masyarakat.
Terkait dengan kenaikan harga tiket pesawat yang dialami beberapa maskapai,khususnya low cost carrier, dia memandang masih di bawah tarif batas atas tiket pesawat. Meski begitu dia meminta maskapai tidak terlalu tinggi menaikan tarifnya.
"Ya saya pikir daya beli masyaraka juga masih tertentu dan belum begitu naik, sehingga dan harganya masih masuk dalam. Harga pokok mereka. Jadi batas atas itu masih bisa menjangkau kebutuhan mereka," kata dia.
Â
Akibat Perang Harga
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ingin perang tarif tiket pesawat berakhir. Hal itu karena menciptakan masalah kenaikan harga tiket pesawat yang dinilai tinggi.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, selama ini maskapai khususnya kelas low cost carrier (LCC) melakukan perang harga tiket pesawat.‎
Hal ini membawa dampak pada penetapan harga tiket. Ketika harga naik, ada kesan kenaikannya tinggi, padahal besaran harga tersebut normal.
"Memang selama ini mereka perang tarif. Begitu harganya normal seolah-olah tinggi," kata ‎Budi, saat menghadiri silaturahmi nasional (Silatnas) dengan keluarga besar pengemudi Online, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu 12 Januari 2019.
Budi menuturkan, ‎saat ini kenaikan harga tiket pesawat belum melewati tarif batas atas. Dia pun meminta kenaikan tarif dilakukan secara bertahap. Saat ini pihaknya membicarakan kondisi tarif tiket pesawat dengan maskapai.
‎"Kita secara umum apa yang dilakukan itu masih dibawah tarif batas atas. Namun demikian, saya memang ajak mereka untuk secara bijaksana melalukan kenaikan," tutur Budi.
Budi mengungkapkan, kenaikan tarif tidak bisa dihindari karena maskapai harus menambal biaya operasi yang naik. ‎
Akan tetapi, dia menekankan kenaikan tarif tiket pesawat tidak terlalu tinggi sehingga tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat karena kenaikan tarif yang berlebih.
"Kalau ini terus terusan perang harga akan jadi masalah. Â Jadi saya juga imbau masyarakat supaya juga memberikan toleransi, selain airline juga menaikkan jangan terlalu tinggi," ujar dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement