Liputan6.com, Jakarta - Menjelang berakhirnya periode pengampunan pajak atau tax amnesty, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta segenap jajaran pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menjaga kepercayaan para wajib pajak.
Hal tersebut perlu dilakukan agar dana hasil repatriasi tax amnesty yang sudah terkumpul tersebut tidak lagi keluar dari Indonesia.
"Tahun ini juga tiga tahun sejak tax amnesty di mana banyak yang ikut atau partisipan tax amnesti terutama yang membawa hartanya di dalam negeri, akan expired 3 tahun. Saya berharap itu kita mampu menciptakan confident sehingga dana atau aset tetap bisa tetap terjaga berada di Indonesia," kata dia, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengakui, hal tersebut memang tidak mudah. Namun, Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, harus bisa membangun kepercayaan masyarakat.
"Ini tugas tidak mudah, maka kepercayaan dan kredibilitas serta kemampuan membangun trust jadi sangat penting," ungkapnya.
"Saya minta di bawah Dirjen Pajak dan seluruh jajaran Ditjen pajak, Kanwil bisa menjalankan tugas ini secara memuaskan," ia menambahkan.
Sementara itu, Dirjen Pajak, Robert Pakpahan mengatakan memang setelah periode tax amnesty berakhir pengusaha yang ikut tax amnesty bisa membawa Rp 140 triliun dana hasil repatriasi tax amnesty keluar.
"Yang repatriasi itu kan waktu dilakukan amnesti kurang lebih Rp 140 triliun. sebagian besar aset keuangan. Yang dikatakan setelah tiga tahun itu mereka bebas. Bisa tetap di indo bisa pergi," kata dia
Namun, menurut Robert, dengan kondisi perekonomian Indonesia yang kondusif, para pengusaha tentu tidak akan buru-buru membawa keluar uangnya.
"Tapi kalau kalian lihat sektor keuangan, untuk aset yang di luar ini pun ada inflow juga di 2018, 2019, jadi tanpa aturan pun dia akan datang sendiri. Kalau melihat itu kita optimis walau Rp 140 triliun itu bebas dia enggak akan buru-buru pergi," tutur dia.
"Mungkin invest di indonesia bisa lebih menarik. Lihat suku bunga kita berapa. dan kita bisa stabilisasi kurs. Jadi menarik investasi di Indonesia. Begitu melihatnya," tambah dia.
Â
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Â
Insentif Pengurangan Pajak 200 Persen Ditargetkan Terbit April 2019
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan aturan insentif pengurangan pajak hingga 200 persen (super deductable tax) terhadap industri yang menyelenggarakan program vokasi dapat terbit April 2019.
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah nantinya akan mensubsidi bagi industri yang bisa menghasilkan inovasi dan melakukan vokasi atau kegiatan pendidikan dalam Revolusi Industri 4.0.
"Jadi memang salah satu yang akan didorong adalah super deductable tax. Jadi kalau industri melakukan investasi maka dia akan mendapatkan allowance dari pemerintah dalam bentuk pemotongan pajak dalam waktu 5 tahun. Nilainya dua kali lipat dari yang dia inves. Jadi kalo investasinya Rp 1 miliar maka akan dapat Rp 2 miliar untuk pemotongan pajak," tuturnya di Makassar, Rabu 16 Januari 2019.
Dia menjelaskan, skema pengurangan pajak hingga 200 persen tersebut ditargetkan dapat terbit pada April tahun ini.
"Keluarnya kapan? Ini kami tinggal tunggu taking-taking (saja). Insha Allah sebelum April keluar," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi meminta kegiatan vokasi lebih ditingkatkan pada tahun ini guna mendorong keterampilan kerja sumber daya manusia (SDM) untuk lebih berkualitas.
"Jadi memang upaya ini sejalan dengan fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo dimana tahun ini pemerintah akan fokus pada peningkatan kompetensi SDM melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi," pungkasnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement