Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) mendapatkan komitmen pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Marine Fuel Oil (MFO) dari empat perusahaan‎. Pembelian ini diharapkan bisa mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM).
Marine Fuel Oil atau MFO merupakan bahan bakar minyak yang banyak digunakan untuk pembakaran langsung pada industri besar dan digunakan sebagai bahan bakar untuk steam power station.
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan,‎ proses negosiasi pembelian MFO sudah selesai. Empat perusahaan yaitu AKR Corporindo, Vale Indonesia, Cosmic Petroleum Nusantara, dan Yavindo berkomitmen membeli MFO Pertamina.
Advertisement
"Sudah selesai. Sudah (deal semua). Anas kasih angka. Itu sudah deal semua," kata Arcandra, di Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Dia mengungkapkan, dengan adanya komitmen tersebut akan mengurangi impor MFO. Sebelumnya MFO dipasok dari luar negeri yang harganya lebih mahal. Adapun impor MFO yang dapat dikurangi atas kesepakatan tersebut sebesar 400 ribu kilo liter (KL) per tahun.
‎"Daripada Badan Usaha impor MFO, dia impor lebih mahal harganya. ‎Pertamina ekspor dengan harga lebih murah. ‎Jadi semua pasokan impor itu untuk MFO akan ditangani oleh Pertamina," jelasnya.
Menurut Arcandra, pasokan MFO dari Pertamina disesuaikan kebutuhan masing-masing perusahaan. Ada yang dimulai pada bulan ini hingga April 2019. Hal ini menyesuaikan kontrak pembelian MFO yang sudah dilakukan terlebih dahulu.
"Yang Vale itu kontrak terakhir Maret. April Mulai. AKR sudah kayaknya sudah deal. Empat sudah," tandasnya.
Â
Â
Tekan Impor BBM, Pemerintah Dorong Penggunaan MFO Pertamina
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong konsumen Marine Fuel Oil (MFO) menggunakan produk PT Pertamina (Persero). Langkah ini untuk menekan impor Bahan Bakar Minyak (BBM).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, pemerintah berusaha agar BBM jenis MFO yang diproduksi dari kilang minyak Pertamina, bisa diserap konsumen dalam negeri. Adapun konsumen MFO di dalam negeri adalah perusahaan tambang dan kapal.
Baca Juga
"Pemerintah berusaha untuk produksi MFO Pertamina bisa dibeli oleh perusahaan tambang, kapal yang butuh MFO," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Menurut Arcandra, dengan mendorong penggunaan MFO yang diproduksi Pertamina, maka akan mengurangi impor BBM. Sebab selama ini kebutuhan MFO dalam negeri dipenuhi dari impor.
"Mereka impor, untuk kurangi impor maka kita matching-kan dengan produksi Pertamina," tuturnya.
‎Dia pun pun memanggil PT Vale Indonesia Tbk ,salah satu pengguna BBM jenis MFO, untuk menyamakan produk MFO yang digunakan perusahaan tersebut.
"Matching antara produk MFO dari Pertamina dengan kebutuhan MFO dari beberapa company salah satunya Vale,"‎ tandasnya.
Â
Advertisement