PT PP Gandeng PGN untuk Memanfaatkan Lahan di Jakarta Pusat

PT PP menggandeng PGN dalam rangka pemanfaatan lahan milik BUMN.

oleh Septian Deny diperbarui 20 Feb 2019, 20:15 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2019, 20:15 WIB
PT PP Properti Tbk, anak perusahaan PT PP (Persero) Tbk, kembali membuat terobosan pasar dengan memperkenalkan tower apartemen terbaru yang menyasar segmen middle low.
PT PP Properti Tbk, anak perusahaan PT PP (Persero) Tbk, kembali membuat terobosan pasar dengan memperkenalkan tower apartemen terbaru yang menyasar segmen middle low.

Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) menggandeng PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ‎dalam rangka pemanfaatan lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut tertuang dalam ‎Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh kedua pihak. 

Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT PP, M Aprindy mengatakan, MoU tersebut merupakan acuan antara Perseroan dengan PGN untuk melaksanakan kemitraan strategis dan sinergi antar BUMN. Hal tersebut sesuai dengan yang telah diamanahkan oleh pemerintah.

"Ini dalam rangka kegiatan perencanaan dan persiapan kerjasama pengembangan usaha dan optimalisasi potensi lahan milik PGN yang berlokasi di Jakarta Pusat," ujar dia di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Aprindy memastikan, pemanfaatan ini akan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Dengan ditandatanganinya MoU ‎ini, lanjut dia, maka diharapkan akan tercipta sinergi usaha (business to business) dengan prinsip yang saling ‎menguntungkan bagi kedua belah pihak.

‎"Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini, PT PP dan PGN akan membentuk tim kerja yang nantinya bersama-sama akan menganalisa kelayakan proyek dari sisi hukum, ekonomi ‎maupun teknis,” tandas dia.‎

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya