Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) menggandeng PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dalam rangka pemanfaatan lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh kedua pihak.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT PP, M Aprindy mengatakan, MoU tersebut merupakan acuan antara Perseroan dengan PGN untuk melaksanakan kemitraan strategis dan sinergi antar BUMN. Hal tersebut sesuai dengan yang telah diamanahkan oleh pemerintah.
Baca Juga
"Ini dalam rangka kegiatan perencanaan dan persiapan kerjasama pengembangan usaha dan optimalisasi potensi lahan milik PGN yang berlokasi di Jakarta Pusat," ujar dia di Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Advertisement
Aprindy memastikan, pemanfaatan ini akan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Dengan ditandatanganinya MoU ini, lanjut dia, maka diharapkan akan tercipta sinergi usaha (business to business) dengan prinsip yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
"Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini, PT PP dan PGN akan membentuk tim kerja yang nantinya bersama-sama akan menganalisa kelayakan proyek dari sisi hukum, ekonomi maupun teknis,” tandas dia.