Ada 7 Pelabuhan Penghubung, Ekspor RI Tak Perlu Lewat Singapura

Pemerintah kini tengah menyiapkan mapping (peta) terkait kepentingan hub internasional RI tersebut. Pihaknya menargetkan mapping ini terbit paling lambat bulan depan.

oleh Bawono Yadika diperbarui 03 Mar 2019, 06:46 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2019, 06:46 WIB
Pelabuhan Kuala Tanjung di Medan, Sumatera Utara. Lipuan6.com/Bawono Yadika
Pelabuhan Kuala Tanjung di Medan, Sumatera Utara. Lipuan6.com/Bawono Yadika

Liputan6.com, Medan - Pemerintah akan menetapkan 7 hub internasional atau pelabuhan penghubung internasional guna memangkas ongkos logistik. Langkah ini untuk menggantikan Singapura yang selama ini masih menjadi negara dengan pelabuhan alih muat atau transhipment kargo ekspor asal Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, penetapan 7 hub internasional bertujuan untuk menciptakan ongkos logistik (cost logistic) yang paling murah. Keberadaan hub internasional akan mempermudah ekspor Indonesia. Ekspor RI bahkan bisa langsung (direct call) ke Amerika Serikat (AS) dan bahkan Eropa.

"Kita sudah rapatkan buat 7 hub di Indonesia, kita mau cost yang paling rendah, karena transportation cost itu yang buat harga-harga barang itu naik. Sekarang hub kita itu kan Singapura, padahal kalau kita posisikan Priok jadi hub internasional enggak usah ke Singapura, langsung mau ke Amerika atau Eropa," ujarnya di Medan seperti ditulis Minggu (3/3/2019).

Dia menambahkan, pemerintah kini tengah menyiapkan mapping (peta) terkait kepentingan hub internasional RI tersebut. Pihaknya menargetkan mapping ini terbit paling lambat bulan depan.

"Jadi yang dinamakan direct call itu dulunya saya pikir dari Ujung Pandang ke luar negeri tapi ternyata luar negerinya hanya ke Singapura, kalau ke Singapura aja ngapain," ujar dia

Adapun dengan keberadaan 7 pelabuhan penghubung ini, dirinya berharap ongkos logistik dari transaksi ekspor dapat ditekan sebanyak 35 hingga 55 persen.

"Jadi bagaimana penurunan cost itu bisa mencapai 35 persen. Malah ada yang 55 persen jika kita pindahkan itu," tandasnya.

Sebagai informasi, 7 pelabuhan penghubung yang ditetapkan sebagai hub internasional ialah Belawan/Kuala Tanjung Sumatera, Tanjung Priok Sumatera, Kijing Kalimantan Barat, Tanjung Perak Jawa Timur, Makassar Sulawesi Selatan, Bitung Sulawesi Utara, dan Sorong Papua Barat.

Menhub Ingin Kuala Tanjung Jadi Pelabuhan Internasional Seperti Tanjung Priok

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau pembangunan Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Liputan6.com/Bawono yadika
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau pembangunan Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Liputan6.com/Bawono yadika

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau pembangunan Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelabuhan yang berlokasi di Sumut ini ditargetkan mampu mengekspor komoditas dengan bobot di kapal hingga 100 ribu TEUs.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Sabtu (2/3/2019), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan terlihat menemani Menhub untuk memantau perkembangan pembangunan Pelabuhan KTMT yang rencananya diresmikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Maret 2019 ini.

"Untuk persiapanya ini sebenarnya sudah jadilah. Tinggal yang kecil-kecil saja sambil jalan diselesaikan. Target beroperasi dalam waktu dekat, tinggal masalah peresmian dari Presiden masih kita lihat beberapa item yang kita ingin selesaikan. Pokoknya nanti kelapa sawit semua harus dari sini sehingga mengurangi traffic jam sekaligus efisiensi," ujar Luhut.

Sementara itu, Menhub Budi berharap Pelabuhan KTMT dapat menjadi pelabuhan internasional selain Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kita memastikan bahwa fasilitas ini berjalan dengan baik dengan kapasitas yang bagus juga oleh karena itu kita ingin lakukan suatu percepatan ekspor dan ini dijadikan hub international selain tanjung priok," ungkapnya.

"Diresmikan segera, minggu depan kita akan rapat bahas ini," dia menambahkan.

Sebagai informasi saja, pembangunan Pelabuhan KTMT dimulai pada tahun 2015 dengan investasi sebesar Rp 34 triliun. Pemerintah menugaskan PT Pelindo I untuk membangun sekaligus mengoperasikan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung.

Ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung di Provinsi Sumatera Utara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya